Jumat, 12 Jun 2026 05:53 WIB

Kuli Bangunan 5 Kali Cabuli Gadis Tetangga di Kos

  • Penulis :
  • | Selasa, 18 Sep 2018 14:19 WIB
Meidi (bertopeng) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Meidi (bertopeng) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Rayuan Meidi kepada seorang gadis SMA di Surabaya justru membuatnya masuk penjara. Sebab, akibat rayuan itu, sang gadis tak kuasa saat ditiduri pemuda 24 tahun asal Driyorejo, Gresik tersebut sebanyak 5 kali.

Meidi pun dilaporkan orang tua korban ke Polrestabes Surabaya. Dari laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Meidi pada Jumat (14/9/2018) siang di kos-kosannya di Surabaya barat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Tersangka ngekos di sekitar rumah korban. Darisanalah perkenalan keduanya dimulai," sebut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (18/9/2018).

Persetubuhan itu berawal perkenalan keduanya Februari 2018 lalu. Saat itu, tersangka bekerja sebagai kuli bangunan dan mendapat kos di sekitar rumah korban.

Setiap kali korban melintas berangkat maupun pulang sekolah, tersangka terus melihatnya. Dari itu, tersangka memberanikan diri berkenalan dengan korban.

"Dari perkenalan itu, setiap malam tersangka mencoba merayu korban," beber Ruth Yeni.

Setelah rayuannya berhasil, tersangka melancarkan aksinya. Tersangka mulai mengajak korban ke sebuah kos-kosan harian di wilayah barat Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Di kos-kosan itulah, tersangka memaksa korban melayani nafsunya. Korban tak berdaya dan hanya bisa pasrah.

"Korban mengaku telah ditiduri tersangka sebanyak 5 kali. Tersangka juga mengakuinya," ungkap Ruth Yeni.

Ulah tersangka itu terbongkar saat ibu korban melihat gelagat anaknya (korban) yang tidak seperti biasanya. Anaknya sering pamit pergi untuk alasan tertentu, padahal sebelumnya betah di rumah. 

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Setelah ibunya curiga, ibunya menemukan alat tes kehamilan di dalam tas anaknya. Setelah didekati, anaknya menceritakan semua yang dialaminya tersebut. Dari itulah ibu korban melapor kepada kami," papar Ruth Yeni.

Untuk memulihkan psikis korban, Unit PPA bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk melakukan pendampingan khusus secara berkala. Sedangkan tersangka sudah dijebloskan ke dalam penjara Polrestabes Surabaya.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.