Jumat, 12 Jun 2026 23:10 WIB

Tradisi Suran Agung Diizinkan Digelar, Polisi: Ada Syaratnya

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 18 Sep 2018 11:24 WIB
Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu
Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu

jatimnow.com - Setelah sempat tidak memberikan izin pelaksanaan tradisi Suran Agung oleh pendekar silat Persaudaraan Setia Hati Winongo (Winongo), 23 September 2018 nanti, Polres Madiun Kota akhirnya memperbolehkannya.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipatuhi para 'pendekar' untuk melaksanakan tradisi setahun sekali tersebut.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Forkopimda dan Perguruan Silat Jember Gelar Apel Kebangsaan

Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, telah melakukan koordinasi antara dirinya dan ketua panitia Suran Agung 2018. "Ya kami telah bertemu dan melakukan kesepakatan minggu lalu," katanya kepada jatimnow.com, Selasa (18/9/2018).

Ia menjelaskan, isi kesepakatan tersebut ada 7 poin. Untuk poin pertama, seluruh peserta menggunakan kendaraan roda 4 atau roda enam permanen.

"Dalam artian bus atau mobil pribadi. Tidak boleh bak terbuka. Tidak boleh roda dua. Dan harus dikawal. Jika tidak akan dikembalikan," katanya.

Poin kedua, lanjut ia, pengamanan internal hanya boleh dilakukan di lokasi Suran Agung. Di luar itu, sesuai kesepakatan dilakukan oleh Polri.

"Poin ketiga, titik kumpul dan rute akan ditentukan oleh Polres Madiun Kota. Dan akan ditentukan kemudian hari," tegasnya.

Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

Termasuk, untuk parkir rombongan di asrama haji. Berikut kedatangan serta kepulangan ditentukan oleh Polres Madiun Kota.

"Poin terpenting, tidak ada mobilisasi massa atau pengerahan massa secara massif," katanya.

Demikian, untuk jumlah peserta Suran Agung 2018 terbatas. Yakni di kalangan cabang 15 orang, pengurus ranting 8 orang dan sub ranting 8 orang.

"Ini berlaku bagi semua cabang yang ikut Suran Agung," bebernya.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Terakhir, cabang yang mengikuti giat Suran Agung hanya Kota Madiun, Cabang Madiun, Cabang Ngawi, Cabang Magetan, Cabang Ponorogo, Cabang Nganjuk dan Cabang Bojonegoro.

"Ya saya harap semua mematuhinya. Ini sudah keputusan final. Dan kedua belah pihak telah sepakat," pungkasnya.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.