Minggu, 14 Jun 2026 09:52 WIB

Perpanjangan Masa Jabatan 408 Kades di Bojonegoro Dikukuhkan, Sah!

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat memberikan SK tambahan masa jabatan Kades secara simbolis (dok Rizki for jatimnow.com)
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat memberikan SK tambahan masa jabatan Kades secara simbolis (dok Rizki for jatimnow.com)

jatimnow.com - 408 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro menerima surat keputusan (SK) tambahan masa jabatan selama dua tahun. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan para Kades di Bojonegoro itu dilakukan di Pendopo Malowopati, Pemkab Bojonegoro, Senin (10/6/2024).

Penyerahan SK tersebut, menyusul disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan ke 2 atas UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengungkapkan, bahwa ada 408 Kepala Desa dari 419 desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro hari ini dikukuhkan dengan tambahan masa jabatan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Masih ada sisa 11 desa karena dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) maupun penjabat (Pj) kades,” ungkap Adriyanto.

Adapun rinciannya, kades tahun pemilihan 2019 diperpanjang sampai 2027 ada 152 kades, pemilihan 2020 diperpanjang sampai 2028 ada 224 kades, sisanya 32 kades yang dipilih tahun 2022 diperpanjang sampai 2030.

“Masing-masing sesuai aturan yang ditetapkan dua tahun perpanjangan,” tegasnya.

Baca Juga: Sandang Status Tersangka, Kades di Probolinggo Masih Hirup Udara Bebas

Dengan diperpanjangnya masa jabatan kades tersebut, Adriyanto berharap bisa meningkatkan kualitas kinerja misalnya pemberdayaan masyarakat. Apalagi, lanjut dia, peran kades sangat strategis untuk mendukung program pemerintah di tingkat daerah hingga pusat.

“Diharapkan semua kades di Bojonegoro bisa menjadi pemimpin amanah suri tauladan untuk masyarakat desanya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro, Sudawam mengatakan, pihaknya bersyukur atas dikabulkannya penambahan masa jabatan Kepala Desa.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

Dengan diterimanya SK penambahan masa jabatan ini, Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari itu berharap kepada para Kades agar lebih meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pemerintahan di desa dan lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Semoga para kades di Bojonegoro (yang menerima SK perpanjangan masa jabatan) ini, bisa lebih meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat,” singkatnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.