Kamis, 18 Jun 2026 02:05 WIB

2 Maling Motor Spesialis Minimarket Dibekuk Polsek Lakarsantri Surabaya

Kapolsek Lakarsantri saat mengeler kedua tersangka pencuri motor (Foto: Polsek Lakarsantri/jatimnow.com)
Kapolsek Lakarsantri saat mengeler kedua tersangka pencuri motor (Foto: Polsek Lakarsantri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dua maling motor spesialis minimarket dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Surabaya. Kedua tersangka yakni MR (20) warga Depok, Jawa Barat, dan MH, (23), warga asal Omben, Sampang yang tinggal di Jalan Demak, Surabaya.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar mengatakan, keduanya ditangkap usai mencuri motor Honda Beat milik M ER, 26, warga Jalan Sepat Lidah Kulon yang diparkir di minimarket jalan Jeruk Lakarsantri, Surabaya, Senin (27/5/2024) malam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Setelah mendapatkan laporan pencurian tersebut tim langsung melakukan penyelidikan, olah TKP dan mendapati petunjuk ciri-ciri pelaku. 

“Dalam aksinya, pelaku menggunakan motor sarana Yamaha Nmax tanpa nopol,” terang Akhyar kemarin (5/6/2024). 

Setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, pelaku diketahui berkeliaran di kawasan Lakarsantri menggunakan motor yang biasa digunakan melakukan aksinya. Polisi lalu membuntuti tersangka dan menghentikan paksa di sekitar waduk Unesa.

"Setelah digeledah ditemukan kunci leter T yang digunakan mencuri motor. Dan motor yang dipakai persis saat dipakai sarana mencuri di minimarket Jalan Jeruk," bebernya

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Lakarsantri. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka sudah beraksi mencuri motor di lima lokasi berbeda di tiga kota.

Di antaranya di jalan Jeruk, Sambikerep, PTC Wiyung, Sukodono, Sidoarjo, dan Driyorejo, Gresik. Sasaranya motor matik yang diparkir di minimarket dan kos.

"Satu pelaku M Han (DPO) masih pengejaran petugas. Ini yang menjual motor curian ke Madura. Biasanya laku Rp4 juta. Ketiganya berganti-ganti pasangan," terang Kompol Akhyar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Diketahui MH adalah residivisis kasus curanmor. Hasil curian motor digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Untuk MH masih satu kecamatan. Sekali beraksi dapat bagian Rp 1, 25 juta. Uangnya buat beli makan," kata Kompol Akhyar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.