Oknum Kepsek di Sumenep Diduga Selingkuh dengan Guru, Suami Lapor Polisi
- Penulis : Fathor Rahman
- | Sabtu, 01 Jun 2024 11:40 WIB
jatimnow.com - Oknum kepala sekolah (kepsek) wanita dan guru sekolah dasar di Kabupaten Sumenep diduga melakukan perselingkuhan. Akibatnya, aksi perselingkuhan itu dilaporkan oleh suaminya ke Mapolres Sumenep.
Oknum kepsek berinisial SR, dilaporkan oleh suaminya, Beni Widarman. Sang suami menduga, SR berselingkuh dengan guru dari sekolah lain, berinisial Y.
Baca Juga: Pemkab Probolinggo Nonaktifkan Oknum ASN Puskesmas Krejengan Diduga Selingkuh
"Saya melaporkan istri dan pria berinisial Y. Keduanya itu ASN yang bekerja di sekolah dasar di Sumenep," ujar Beni Widarman, suami SR, Sabtu (1/6/2024).
Ia mengatakan, dugaan perselingkuhan itu semakin kuat usai, dirinya memergoki istrinya berduaan dengan Y di salah satu kamar di Perumahan Graha Wiraraja Sumenep, beberapa waktu lalu.
"Dengan mata saya sendiri, saya melihat istri saya dengan selingkuhannya berada di satu kamar. Untuk itu, saya laporkan atas dugaan perzinahan," imbuhnya.
Baca Juga: Lantik 128 Kepala Sekolah di Jatim, Khofifah: Bangun Sinergi dan Kolaborasi
Tak sampai di situ, laporan yang dibuat oleh Beni juga akan dilanjutkan pada instansi pemerintah setempat agar memberikan sanksi pada 2 ASN yang diduga melakukan perzinahan tersebut.
"Senin nanti saya akan buat laporan ke Dinas Pendidikan, BKPSDM lalu ke Inspektorat. Saya berharap 2 orang yang saya laporkan ini bisa mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Baca Juga: Dindik Jatim Kaji Opsi Pembelajaran Daring Buntut Efisiensi Energi
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan terkait laporan tersebut, pihaknya masih mendalami.
"Ya, masih kami dalami," pungkasnya.
Editor : Endang Pergiwati