Rabu, 17 Jun 2026 22:11 WIB

Panwascam Ponorogo Diduga Langgar Aturan, Pilih Pengawas Pemilu atau BPD?

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Bahrun Mustofa.(Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Bahrun Mustofa.(Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satu anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Ponorogo berinisial MK, diduga melanggar aturan.

Pasalnya, selain sebagai Panwascam, MK diketahui juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Posisi 2 jabatan tersebut menjadi indikasi pelanggaran Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.

Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada Ponorogo 2024 Rampung, Total Partisipasi Pemilih 75 Persen

Undang-undang tersebut mengharuskan anggota untuk tidak memegang jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan.

MK pun harus memilih, tetap menjadi pengawas pemilu atau bertahan sebagai anggota BPD.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Bahrun Mustofa, mengatakan belum mengetahui kabar tersebut karena baru pulang dinas luar kota.

“Kemarin itu ada beberapa info ada Panwascam sebagai BPD. Tapi ini benar atau salah, kami belum tahu karena saya baru pulang dari dinas luar kota,” ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo, Bahrun Mustofa, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Sugiri - Lisdyarita Pecahkan Mitos Pilkada Ponorogo

Bahrun menjelaskan sedang berkoordinasi, juga melakukan klarifikasi terkait hal ini, baik terhadap yang melaporkan maupun yang dilaporkan.

“Secara aturan, memang menjabat di wilayah pemerintah tidak boleh. Harus memilih, jadi BPD atau Panwascam,” kata Bahrun.

Saat ditanya, apakah Bawaslu Ponorogo kebobolan, Bahrun membantah. Dia menjelaskan bahwa MK merupakan anggota Panwascam lama yang dievaluasi dan dianggap bagus sehingga dijadikan Panwascam untuk Pilkada.

Baca Juga: Cabup Ponorogo Ipong Muchlissoni Pilih ke TPS Naik Vespa

“Kan memang dari Panwascam lama itu dievaluasi. Yang bagus dijadikan Panwascam Pilkada. Salah satunya ya MK ini,” papar Bahrun.

Dia memastikan, ketika MK mendaftar sebagai Panwascam Pileg, belum menjabat sebagai BPD.

“Waktu itu belum menjabat sebagai BPD,” pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.