Jumat, 12 Jun 2026 09:24 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor asal Bulak Banteng Surabaya, 2 DPO

Komplotan maling motor yang diringkus Polres Tanjungperak. (Foto: Humas Tanjungperak/jatimnow.com)
Komplotan maling motor yang diringkus Polres Tanjungperak. (Foto: Humas Tanjungperak/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungperak meringkus dua pelaku komplotan pencurian sepeda motor asal Bulak Banteng Kenjeran Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka komplotan pencuri motor yakni berinisial AA (38) dan PBP (20). Keduanya merupakan warga Bulak Banteng Kenjeran Surabaya.

Baca Juga: Kepergok Nyuri Sepeda Motor, Pria Surabaya Nekat Melompati Truk Trailer yang Melintas

Untuk melancarkan aksinya komplotan pencuri motor ini beraksi dengan menyasar motor yang di parkir di rumah yang sepi. Mereka menggasak motor korbannya dengan menggunakan kunci T. 

"Ada dua temannya yakni AR dan AB masih menjadi DPO. Pelaku mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah yang tidak ada pengawasan dari pemiliknya," ujar Suroto, kemarin (28/5/2024). 

Penangkapan kawanan maling motor ini, lanjut Suroto bermula saat mereka usai mencuri motor di depan rumah korban yang berada di Kalimas Baru 2 Gang Timur Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya pada Selasa 14 Mei 2024 pukul 06.00 WIB.

Aksi komplotan itu sempat terekam CCTV dan diketahui korban yang berusaha mengejar para pelaku, namun usahanya tidak membuahkan hasil.

Usai menerima laporan korban, petugas Satreskrim Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga: Gondol 2 Motor Penjual Nasi Goreng di Jember, Maling Kunci Korban dari Luar Rumah

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap dua pelaku yakni AA dan PBP dirumah masing-masing dan dibawa ke Mapolres Tanjungperak Surabaya.

Sementara dua pelaku lain yaitu AR dan AB berhasil melarikan diri dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). 

“Motif dari pada para pelaku mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," jelas Iptu Suroto.

Baca Juga: Hendak Curi Motor, Warga Jember Babak Belur Dihajar Massa

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar BPKB motor korban, 1 buah kunci kontak sepeda motor Honda dan 1 rekaman CCTV.

Sedangkan dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat  warna hitam, 3 buah mata kunci T, 1 buah kunci kontak beserta magnet buatan dan 1 dan  buah jaket warna hijau milik PBP.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat  pasal 363 ayat (1)  KUHP dengan Pidana 5 tahun penjara," pungkasnya

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.