Rabu, 17 Jun 2026 17:28 WIB

3 Tersangka Penembakan Misterius di Surabaya Diamankan Polda Jatim

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga tersangka penembakan misterius yang menggunakan air softgun di Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap 3 pelaku dalam kasus ini. Ketiganya, yakni NBL (20), JLK (19), dan 1 anak di bawah umur.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

“Motifnya masih kita dalami. Tapi, dari keterangan sementara, mereka hanya iseng-iseng. Terobsesi karena main game online,” kata Totok, pada Senin (27/5/2024).

Untuk melakukan aksinya, lanjut Totok, mereka menggunakan mobil Toyota Innova. Semula mereka seolah hendak menyalip calon korbannya, setelah dalam posisi sejajar kemudian salah satu dari mereka melakukan penembakan dari mobil. Lepas itu, mereka kabur.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Senjata airsoft gun itu, milik tersangka NBL didapat dari toko online dengan harga Rp5 juta. Sedangkan untuk senjata milik JLK dibeli dari temannya dengan tukar tambah lampu mobil ditambah uang Rp7 juta. Kemudian, tersangka anak, membeli dari tersangka NBL dengan harga Rp5 juta, tetapi belum dibayar,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 1 KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Totok mengatakan, untuk ancaman hukuman UU Darurat No. 12 tahun 1951 maksimal 20 tahun. Kemudian untuk pasal 170 KUHP maksimal 5 tahun 6 bulan.

“Untuk Pasal 351 ayat 1 KUHP maksimal 2 tahun 8 bulan,” jelas Totok.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.