Rabu, 17 Jun 2026 23:37 WIB

Warga Bojonegoro Tewas Usai Pesta Miras, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Polsek Balen saat melakukan olah TKP. (Foto: Polsek Balen for Jatimnow.com)
Polsek Balen saat melakukan olah TKP. (Foto: Polsek Balen for Jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Bojonegoro tetapkan pemilik cafe dan penjual minuman keras (miras) sebagai tersangka setelah dua orang asal Kecamatan Balen, meninggal dunia usai pesta miras di cafe dan karaoke di Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, setelah peristiwa itu, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya memeriksa 11 saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, akhirnya menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

“2 Tersangka itu, pemilik cafe (tempat minum miras) dan penyedia miras yang beli dari kecamatan lain,” ungkap Fahmi.

Keduanya, lanjut Fahmi, dijerat pasal 204 KUHP ayat 1 dan ayat 2 tentang Tindak Pidana Membahayakan atau Kesehatan Orang, dengan ancaman pidana 15 tahun hingga 20 tahun penjara,

Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Kerok Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bojonegoro

Sebelumnya, 2 warga Bojonegoro tewas usai pesta miras di salah satu kafe di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, Rabu (22/5/2024). Selain 2 orang itu, terdapat 3 rekan korban yang hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.