Selasa, 16 Jun 2026 02:16 WIB

Oknum Perangkat Desa jadi Tersangka Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Fakta baru terungkap dalam penyidikan kasus balon udara tanpa awak yang membawa mercon dan meledak di area persawahan Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Dari 14 tersangka yang ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo, satu di antaranya adalah perangkat Desa Muneng berinisial AB.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

“Iya ada oknum perangkat desa (Desa Muneng) yang juga kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Sabtu (18/5/2024).

Iptu Guling Sunaka menjelaskan AB, perangkat desa tersebut, adalah salah satu dari tujuh tersangka dewasa. Peran AB adalah ikut memberikan iuran uang untuk pembuatan balon udara tanpa awak oleh para remaja desa.

“Perannya memberikan iuran uang dalam pembuatan balon udara tanpa awak oleh para remaja Desa Muneng yang kemarin terjadi tragedi itu,” katanya.

Penetapan ini diharapkan memberikan efek jera agar masyarakat berpikir dua kali sebelum membuat balon udara tanpa awak yang dapat membahayakan.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

“Tujuannya memberikan efek jera. Agar mereka yang masih menjalankan balon udara tanpa awak tetap berpikir ketika membuatnya,” tegasnya.

Dari 14 tersangka, tujuh adalah dewasa dan tujuh lainnya masih di bawah umur. Para tersangka anak-anak telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Para tersangka dewasa yang ditahan adalah PF, AN, CA, WI, ADE, AS, dan AB. Mereka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU No. 12 Tahun 1951 atau pasal 187 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Peristiwa ledakan balon udara tanpa awak yang terjadi pada Senin (13/5/2024) mengakibatkan empat remaja luka-luka, salah satunya Ilham Nugroho yang kemudian meninggal dunia. Kejadian ini terekam dalam video amatir berdurasi 32 detik yang menunjukkan upaya para remaja menerbangkan balon udara sebelum akhirnya meledak.

“Balon e ora kuat (balon udara tanpa awak tidak kuat terbang),” ungkap suara dalam video sebelum ledakan terjadi.

Ledakan tersebut mengakibatkan api menyala dan para remaja berlarian menghindar. Di lokasi kejadian, banyak percikan kertas berserakan di sawah-sawah.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.