3 Perampas Motor di Jalanan Probolinggo Diamankan Polisi, Ngaku Debt Collector
- Penulis : Haryo Agus
- | Jumat, 17 Mei 2024 15:18 WIB
jatimnow.com - Mengaku sebagai debt collector, 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus Polres Probolinggo. 3 pelaku ini melancarkan aksinya di Jalan Raya Pantura Desa Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo.
Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/4/2024) lalu, dan berhasil diamankan satu hari setelahnya.
Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres
"Kejadian curas tersebut, berawal ketika ketiga tersangka menghentikan laju kendaraan NH (korban)," kata Kompol Supiyan, Jumat (17/5/2024).
Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk menyerahkan kendaraanya, dikarenakan sudah menunggak cicilan. Akan tetapi korban tidak memberikan dan melajukan motornya kembali.
"Akhirnya pelaku berhasil menghentikan lagi kendaraan korban sekitar 100 meter dari TKP awal," ujarnya.
Supiyan melanjutkan, setelah kendaraan korban berhenti, tersangka AM mengecek noka dan nosin kendaraan korban.
Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi
Namun saat melihat kunci menempel, ia langsung menutup jok dan menghidupkan mesin lalu berusaha membawa kabur motor korban.
“Melihat hal itu korban memegangi kendaraannya. Karena tidak kuat, korban akhirnya terjatuh dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka di tangan,” terang Kompol Supiyan.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengimbau kepada masyarakat agar tidak berhenti apabila diberhentikan oleh orang tidak dikenal.
"Apabila terjadi hal tersebut, segera melapor kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kami akan menindaktegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," imbau Iptu Putra.
Editor : Endang Pergiwati