Kamis, 18 Jun 2026 13:50 WIB

Bawaslu Lamongan Gali Keterangan Parpol soal Dugaan Pelanggaran Bacabup Khusnul Yakin

Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Husen saat klarifikasi di kantor Bawaslu Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan, Husen saat klarifikasi di kantor Bawaslu Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan terus mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon bupati (Bacabup) Khusnul Yakin. Kali ini, Bawaslu menghadirkan sejumlah partai politik yang sempat didatangi Khusnul saat proses penjaringan.

Komisioner Bawaslu Lamongan, Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, M Farid Achiyani membenarkan hal itu. Pemanggilan para ketua parpol ini terkait klarifikasi pada saat kegiatan penjaringan bacabup dan bacabup tersebut.

Baca Juga: PDIP Lamongan Siapkan Dirham Akbar Aksara di Bursa Pilbup 2029

"Ada dugaan, dimana pada kegiatan itu ada ASN yang mendaftar atau ikut pada proses penjaringan Cabup-Cawabup," ungkap M Farid, Rabu (15/5/2024).

Farid menegaskan bila Khusnul Yakin yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lamongan itu diduga telah melanggar undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan tentang netralitas.

"Yang jelang tentang undang-undang netralitas ASN," beber Farid.

Lebih jauh, Farid menyampaikan bila hingga hari ini pihaknya telah memanggil tiga parpol yakni PKB, PAN dan PDI-Perjuangan untuk dimintai keterangan. Namun, baru dua parpol yakni PAN kemarin dan PDI-Perjuangan hari ini, yang memenuhi panggilan Bawaslu.

Baca Juga: DPRD Lamongan Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Selain parpol, Bawaslu juga mengagendakan menggali keterangan Khusnul Yakin namun yang bersangkutan mengajukan izin untuk menunda kehadiranya.

"Rencananya Hari ini yang bersangkutan (Khusnul Yakin) hadir untuk memberikan klarifikasi tapi tadi pagi izin untuk menghadiri kegiatan," jelas.

Masih Farid, bawaslu berkomitmen menyelesaikan dugaan pelanggaran ini dimana dari awal menjadi temuanya.

Baca Juga: Rekap KPU Lamongan : Yes - Dirham 407.541 Suara, Ghofur - Firosya 327.345 Suara

"Ya masih kita kaji dan kita dalami, sejauh ini kami masih memanggil pihak terkait," bebernya

Sementara itu, Ketua DPC PDI-Perjuangan Lamongan Husen saat diperiksa Bawaslu memaparkan bahwa kehadiranya untuk memenuhi panggilan terkait kegiatan penjaringan.

"Tidak secara eksplisit terkait Pak Khusnil tapi Klarifikasi terkait alur penjaringan tapi yang jelas kami tidak mengundang khusus tapi secara konfrensi pers dan terkait lampiran itu bukan kewenangan kami, kami hanya berkaitan formilir pendaftaraan," jawabnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.