Selasa, 16 Jun 2026 20:27 WIB

Bawaslu Lamongan Dalami Dugaan Pelanggaran Bacabup Khusnul Yakin

Kantor Bawaslu Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kantor Bawaslu Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu bakal calon bupati (Bacabup) pada Pilkada 2024.

Bacabup yang dimaksud adalah Khusnul Yakin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Dugaan ini murni temuan dari Bawaslu Lamongan.

Baca Juga: DPRD Lamongan Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan M Farid Achiyani menyebut, dugaan pelanggaran terjadi pada saat yang bersangkutan mendaftarkan diri pada sejumlah Parpol, saat itu apakah masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tidak.

Namun sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk melakukan kajian untuk selanjutnya diplenokan. Pihaknya tidak bisa gegabah untuk memastikan pelanggarannya, sehingga diperlukan mengumpulkan bukti.

"Saat itu apakah Pak Khusnul Yakin sudah mengundurkan diri atau belum, sehingga perlu dilakukan kajian terlebih dahulu dengan aturan-aturan yang ada, kemudian setelah itu akan diplenokan untuk kemudian dimintakan klarifikasi pihak-pihak yang terkait," terang Farid.

Bahkan jika diperlukan nantinya akan dilakukan pemanggilan kepada pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut termasuk Parpol yang menerima pendaftaran Khusnul.

Baca Juga: Rekap KPU Lamongan : Yes - Dirham 407.541 Suara, Ghofur - Firosya 327.345 Suara

"Kita agendakan minggu depan pemanggilannya," pungkas Farid.

Jika ditemukan pelanggaran, maka Bawaslu Kabupaten Lamongan berhak merekomendasikan temuannya ini kepada Komisi Aparatur Sipil (KASN) Negara untuk menindak yang bersangkutan.

Perlu diketahui, sebelumnya Khusnul Yakin telah mendaftarkan diri sebagai Bacabup ke sejumlah partai politik di Lamongan. Partai tersebut adalah DPC PKB, DPC PDI Perjuangan, DPD PAN, serta DPC Partai Demokrat.

Baca Juga: Refleksi Pilkada Lamongan, Pak Yes Rajut Kembali Persatuan Masyarakat

Terpisah, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengaku telah mendapat kabar temuan Bawaslu terkait proses dugaan pelanggaran pencalonan Khusnul Yakin.

"Sejauh ini bagi kami kalau untuk pencalonan itu masih jauh tahapanya hari ini penjaringan parpol jadi yakin dari Pak Khusnul sendiri sudah mengatisipasi bagaimana ketentuanya," katanya.

Sementara itu, menurut data yang dihimpun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Khusnil Yakin mengajukan pensiun dini pertanggal 19 April lalu dan rencananya akan dibebastugaskan pada 1 Juni mendatang.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.