Rabu, 17 Jun 2026 06:05 WIB

Mantan Ketua Koperasi Digugat Rp 146 Miliar, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kuasa Hukum Zulkifli Chalik saat konferensi pers, Jumat (14/9/2018)
Kuasa Hukum Zulkifli Chalik saat konferensi pers, Jumat (14/9/2018)

Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

jatimnow.com - Gugatan Koperasi Serba Usaha (KSU)  Mitra Perkasa pada mantan ketuanya, Zulkifli Chalik, dengan nilai sebesar Rp  146 Milliar, ditanggapi kuasa hukumnya. Ia membantah jika kliennya memiliki hutang sebesar itu.
 
"Pada intinya gugatan tanggungan klien saya tidak sebesar itu ," kata, Abdul Wahab Adi Negoro kuasa hukum Zulkifli Chalik saat konferensi pers di Jalan Suroyo Kota Probolinggo, Jum'at (14/9/2018) .
 
Menurutnya, tanggungan kliennya hanya sebesar 15 milliar saja. Namun angka pinjaman itu sudah mulai terbayarkan dengan  adanya nota kesepakatan bersama dengan Manajer  KSU Mitra Perkasa saat ini, yakni dengan Welly Soekamto soal hutang yang dimilikinya.
 
"Jadi  pak Zulkifli Chalik bersepakat untuk melunasi tanggungan pak Welly Soekamto di salah satu perbankan itu," ujarnya.
 
Dari dasar itulah akhirnya Zulkifli Chalik masih memiliki tanggungan kepada KSU Mitra Perkasa sebesar Rp 6,3 millar. 
 
 
"Jadi selebihnya itu sudah menjadi tanggungan oleh klien saya untuk melunasi hutang Welly Soekamto di bank," terang Abdul Wahab.
 
Sehingga besaran hutang sebagaimana gugatan yang diajukan oleh  KSU Mitra Perkasa saat ini tidak benar. 
 
"Jadi kami akan buktikan di pengadilan nantinya . Karena pihaknya sudah mempersiapkan data perhitungan serta tim audit keuangan untuk persoalan ini ," tegasnya.
 
Ketika ditanya soal gugatan kedua yang dilayangkan oleh pihak KSU Mitra Perkasa yang di ajukan ke pengadilan pada Kamis (13/9/2018) kemarin sebesar Rp 3 Miliar? Abdul Wahab mengaku, masih fokus untuk menyelesaikan gugatan KSU Mitra Perkasa yang pertama.
 
"Karena besaran hutang yang digugat oleh pihak  koperasi tidak sesuai dengan perhitungan yang diakui oleh kliennya,"  paparnya.
 
Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.