Pendaftar PPK di Trenggalek Membeludak, KPU Tidak Buka Perpanjangan
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Kamis, 02 Mei 2024 10:34 WIB
jatimnow.com - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Trenggalek telah berakhir. Ratusan warga antusias mendaftarkan diri untuk menjadi bagian penyelenggara Pilkada dan Pilgub.
Jumlah pendaftar sudah sesuai dengan kebutuhan yang disyaratkan. Saat ini KPU masih melakukan verifikasi adminitrasi terhadap berkas pendaftar yang masuk.
Baca Juga: Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri
Komisioner KPU Trenggalek, Nurani mengatakan, hingga waktu terakhir total pendaftar PPK telah mencapai 253 orang. Sedangkan KPU Trenggalek hanya membutuhkan 70 PPK untuk mengisi formasi di 17 kecamatan.
"Jumlah pendaftar PPK mengalami peningkatan 2 kali lipat dalam Pilkada dan Pilgub 2024. Peningkatan ini terjadi hampir di setiap kecamatan," ujarnya, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Datangi DPRD, PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Wadul Gaji Tak Layak
KPU Trenggalek pun memutuskan untuk menutup dan tidak memperpanjang pendaftaran. Sesuai peraturan perpanjangan dilakukan jika jumlah pendaftar kurang dari 10 orang di tiap kecamatan.
"Perpanjangan pendaftaran PPK dilakukan jika ada kecamatan yang kurang dari 10 orang. Sedangkan ini jumlah pendaftar sudah melebihi," jelasnya.
Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya
Usai proses pendafataran, KPU Trenggalek akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas pendaftar PPK melalui rapat pleno KPU Trenggalek. Peserta yang dinyatakan lolos mengikuti tes tulis CAT.
"Hasil penelitian administrasi akan kami umumkan pada 2 Mei 2024. Peserta yang lolos akan mengikuti ujian CAT pada 6 Mei 2024," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-67996-pendaftar-ppk-di-trenggalek-membeludak-kpu-tidak-buka-perpanjangan