Kamis, 18 Jun 2026 14:20 WIB

Mempelai Perempuan di Ponorogo Dapat Mahar Motor CBR, Mau Trek-trekan?

Pasangan pengantin dengan motor CBR sebagai mahar. (Foto: dok. KUA Sawoo for jatimnow.com)
Pasangan pengantin dengan motor CBR sebagai mahar. (Foto: dok. KUA Sawoo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Mahar pernikahan kembali menjadi sorotan ketika seorang mempelai pengantin wanita, Puji Lestari, warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, mendapat sebuah mahar yang sangat istimewa.

Wanita berusia 25 tahun ini diberikan mahar sebuah motor CBR. Mahar ini diberikan oleh suaminya, Andik Wigianto (27), warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

Pernikahan mereka diadakan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Setelah momen ijab kabul, motor CBR berwarna merah itu diserahkan oleh mempelai pria, yang menjadi perhatian utama dalam acara tersebut.

“Iya, ada lagi mahar unik. Kali ini motor CBR,” ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sawoo, Meky Hasan Tachtarudin, Sabtu (20/4/2024),

Dia mengaku pemberian motor CBR sebagai mahar adalah hasil dari kesepakatan kedua belah pihak. Meskipun alasan pasti di balik pilihan tersebut tidak diungkapkan.

Namun kedua belah pihak dikabarkan senang dengan pilihan motor yang unik dan menarik tersebut.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

“Waktu rapak kemarin saya tanyakan. Dan mereka sepakat,” kata Meky.

Saat rapak, pihaknya sempat menanyakan kepada mempelai pria, apakah motor CBR benar-benar diberikan atau tidak.

“Jawabannya, ini saèstu saya berikan. Kalau istri saya tidak mengijinkan menaikinya ya tidak saya naiki (benar saya memberikan. Jika istri tidak mengijinkan ya tidak saya naiki),” tegas Meky menirukan jawaban mempelai pria.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Meky juga menjelaskan bahwa dalam tradisi tersebut, tidak ada keharusan bagi mempelai perempuan untuk menggunakan motor tersebut.

“Yang terpenting adalah pemberian dan kesepakatan dari kedua belah pihak. Jika mempelai perempuan memberikan izin, mempelai pria dapat menggunakan motor tersebut,” pungkasnya. 

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.