Senin, 15 Jun 2026 19:48 WIB

Wanita Asal Pekalongan Curi Barang di Supermarket, Begini Modusnya

  • Penulis :
  • | Kamis, 13 Sep 2018 10:00 WIB
Barang-barang yang berhasil dicuri Lina Kusworo di salah satu supermarket daerah Surabaya Timur.
Barang-barang yang berhasil dicuri Lina Kusworo di salah satu supermarket daerah Surabaya Timur.

jatimnow.com - Seorang wanita asal Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Lina Kusworo harus berurusan dengan polisi.

Wanita berusia 41 tahun itu, mengambil barang di salah satu supermarket daerah Surabaya dengan cara mengelabui kasirnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Penangkapan terhadap Lina itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Mulyorejo.

Tepatnya pada akhir bulan Agustus 2018 sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan menyusul laporan pihak supermarket ke Polsek Mulyorejo.

"Sebelum menangkap pelaku, tim kami terlebih dahulu mempelajari rekaman CCTV supermarket itu. Dari sanalah ciri-ciri pelaku dikantongi, hingga berhasil menangkap pelaku," beber Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan, Kamis (13/9/2018).

Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti pencurian Lina berhasil disita.

Barang yang disita itu antara lain minyak angin, sandal, pakaian dalam.

Seusai menangkap, polisi lalu membawa Lina ke tempat tinggal salah satu kerabatnya di wilayah Sutorejo, Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Selama di Surabaya, Lina memang menumpang di tempat kerabatnya itu.

Dari pengembangan itulah, didapatkan beberapa barang lain yang Lina simpan di dalam kamarnya.

Hal itu memperkuat dugaan bahwa Lina kerap melakukan pencurian di supermarket.

Modusnya, Lina masuk ke dalam supermarket dengan berpura-pura memilih barang.

"Dia membawa tas saat masuk ke dalam. Barang yang dicurinya dimasukkan ke dalam tas dan keluar supermarket tanpa melalui kasir," ungkap Bagus.

Saat pemeriksaan, Lina mengaku, barang-barang yang dicurinya itu dipakai sendiri setiap hari.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sebab selama di Surabaya, dia belum mendapat pekerjaan yang layak dan hidup dengan menumpang salah satu keluarganya itu.

Atas perbuatannya, selain harus mendekam di sel tahanan Polsek Muyorejo, Lina harus bersiap menghadapi proses hukum.

Sebab penyidik menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.