Senin, 22 Jun 2026 11:49 WIB

18 Remaja Trenggalek Masih Ngeyel Ronda Pakai Sound System, Kini Terancam Bui

Mobil pengangkut sound system yang diamankan petugas. (Foto: Polres Trenggalek/jatimnow.com)
Mobil pengangkut sound system yang diamankan petugas. (Foto: Polres Trenggalek/jatimnow.com)

jatimnow.com - Belasan remaja diamankan Polres Trenggalek gegara ronda sahur menggunakan sound system. Sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek, pelaksanaan ronda sahur seperti ini dilarang selama Ramadan. Selain menyita sound system, remaja ini juga terancam pidana penjara.

Kasat Sabhara Polres Trenggalek, AKP Supadi mengatakan, penindakan dilakukan di tiga lokasi. Yakni, Desa Mlinjon Kecamatan Suruh, Desa Wonocoyo Kecamatan Pogalan dan Desa Semarum Kecamatan Durenan.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

“Dari tiga lokasi tersebut kami mengamankan tiga mobil yang membawa sound system untuk ronda sahur," ujarnya, Rabu (3/4/2024).

Pengamanan ini dilakukan dari hasil pengaduan masyarakat yang merasa terganggu karena penggunakan sound system saat ronda sahur. Apalagi, mereka beraktivitas pada saat 00.00 hingga 01.00 WIB.

“Suaranya itu mengganggu warga yang sedang beristirahat atau ibadah. Karena mereka mulai pukul 00.00 hingga 01.00 WIB," terangnya.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Bahkan lagu yang diputar melalui sound system tersebut juga tidak bernuansa religi. Sehingga banyak masyarakat yang membuat aduan ke Polres Trenggalek.

“Ada juga mereka yang berhenti di satu titik membunyikan sound system keras dan mengganggu warga sekitar," paparnya.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Supadi mengungkapkan, polisi telah mengamankan 18 remaja di tiga lokasi berbeda yang melakukan sahur menggunakan sound system. Perbuatan mereka telah melanggar SE Bupati Trenggalek dan Perda Trenggalek tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

"Mereka diancam hukuman 3 bulan penjara atau membayar uang denda," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.