Video: Tempat Karaoke Ngeyel Buka Saat Ramadan
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Rabu, 20 Mar 2024 16:10 WIB
jatimnow.com - Petugas gabungan menggelar razia kafe karaoke di Kabupaten Tulungagung. Hasilnya, petugas masih mendapati yang buka di bulan Ramadan dan menjual minuman keras tanpa izin.
Padahal sesuai Surat Edaran Pemkan Tulungagung, selama bulan Ramadan tempat hiburan malam dan karaoke dilarang beroperasi. Mereka dapat buka kembali usai Lebaran.
Baca Juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, BNN dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung melakukan razia kafe karaoke di Kecamatan Ngunut dan Sumbergempol.
Baca Juga: Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan
Diketahui dari empat kafe karaoke yang dirazia, semua masih membuka tempat usahanya di bulan Ramadan meski sudah ada larangan dari Pemkab Tulungagung.
"Berdasarkan surat edaran Bupati Tulungagung, kafe karaoke dilarang beroperasi selama Ramadan. Namun untuk warung kopi masih diperbolehkan," ujarnya, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
Selain itu, dari empat kafe karaoke yang dirazia, semua tidak bisa menunjukan izin buka usahanya kepada petugas. Akibatnya, pemilik kafe karaoke harus diberikan peringatan tegas dan meminta untuk segera mengurus izin.
Editor : RedaksiURL : https://jatimnow.id/baca-66925-video-tempat-karaoke-ngeyel-buka-saat-ramadan