Jumat, 12 Jun 2026 00:10 WIB

Oknum Guru Madrasah di Bojonegoro Cabuli 7 Siswanya

Tersangka oknum guru cabul saat digelandang oleh petugas satreskrim Polres Bojonegoro (Foto: Rizki for jatimnow.com)
Tersangka oknum guru cabul saat digelandang oleh petugas satreskrim Polres Bojonegoro (Foto: Rizki for jatimnow.com)

jatimnow.com - Oknum Guru Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Bojonegoro tertunduk malu saat digelandang di Mapolres Bojonegoro karena dilaporkan melakukan tindak bejat dengan mencabuli atau sodomi terhadap 7 orang siswanya.

Tersangka oknum guru cabul itu diketahui bernama Muamar Madjid (23), warga Jalan Basuki Rahmad Kecamatan Kota Bojonegoro.

Baca Juga: Hari ke 4 Lebaran, Jalur Babat–Bojonegoro Macet di Simpul Tugu Wingko

Kasat reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, bahwa aksi bejat pelaku terbongkar saat salah satu korbannya mengadu kepada orang tuanya. Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Bojonegoro.

"Terbongkarnya karena ada orang tua yang lapor, jadi korban ini merasa ketakutan mungkin trauma atas perbuatan pelaku sehingga kemudian mengadu atau bercerita pada orang tuanya, " kata Fahmi, pada Rabu (20/3/2024).

Dari laporan tersebut, lanjut Fahmi, pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan untuk proses selanjutnya," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil keterangan dari pelaku bahwa pelaku mengakui perbuatan asusila yang telah dilakukan terhadap anak didiknya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Biang Kerok Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bojonegoro

"Sementara, hasilnya ada 7 orang anak, semuanya laki-laki," bebernya.

Kasat reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat dijumpai di ruangan kerja di mapolres Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)Kasat reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat dijumpai di ruangan kerja di mapolres Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

Adapun modus pelaku dalam melancarkan aksinya, kata Fahmi, pelaku merayu korban saat menginap di asrama sekolah, yang kemudian berlanjut pada tindak sodomi terhadap korban.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Titik Rawan Laka dan 3 Area Macet di Bojonegoro

Pelaku juga memberi uang Rp50 ribu pada korban dan mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan pelaku pada siapapun. Bila nekat bercerita, maka pelaku mengancam akan melakukan perbuatannya lagi.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bojonegoro, berikut barang bukti dan hasil visum para korban," ucapnya lagi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat 1, 2 jo pasal 76 E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan/atau pasal 6 huruf c jo pasal 4 ayat 1 huruf b, ayat 2 huruf b undang-undang no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.