Kamis, 18 Jun 2026 22:27 WIB

Ini Modus Kiai dan Gus Cabuli 12 Santriwati di Trenggalek

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Trenggalek terus melakukan penyidikan dalam kasus pencabulan belasan santriwati, yang dilakukan kyai dan gus di salah satu Ponpes di Kecamatan Karangan.

Mereka telah menetapkan M (72) dan F (37) sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka memanfaatkan kepatuhan para santriwati dan memberikan sejumlah uang kepada korban sebelum melakukan tindakan pencabulan.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, saat ini penyidik telah mengambil keterangan 10 dari 12 santriwati korban pencabulan yang dilakukan tersangka. Sedangkan 2 korban lainnya, belum bisa dimintai keterangan lantaran akses yang sulit.

"Saat ini korban juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Trenggalek dan kondisi mereka baik," ujarnya, Selasa (19/03/2024).

Dari belasan korban tersebut, beberapa di antaranya sudah menjadi alumni dari ponpes. Sedangkan lainnya masih berstatus santriwati di ponpes tersebut.

Terkait modus yang dilakukan oleh kedua tersangka juga berbeda. Untuk tersangka M selaku pemilik ponpes menggunakan modus kepatuhan santriwati terhadap kiai. Selain itu, pelaku juga memberikan sejumlah uang kepada santri.

"Modus pemilik ponpes memberikan uang kepada santri setelah itu dilakukan cabul. Uang yang diberikan Rp100 ribu hingga Rp200 ribu," paparnya.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Sedangkan, untuk tersangka berinial F (37) selaku anak kandung M yang juga pengasuh di ponpes yang sama, menggunakan modus berbeda. Tersangka meminta santri untuk membersihkan kamar mandi atau ruang tamu, sebelum melakukan aksi cabulnya.

"Pencabulan yang dilakukan kedua tersangka ini tidak hanya satu kali saja. Ada beberapa korban yang dicabuli hingga dua kali," ungkapnya.

Mirisnya, aksi cabul antara anak dan pemilik ponpes ini tidak saling diketahui satu sama lain, selama kurun waktu 2021 hingga 2024. Mereka baru mengetahui, setelah polisi menangkap mereka atas kasus pencabulan belasan santri tersebut.

"Kedua tersangka ini tidak saling terkait atau berdiri sendiri saat melakukan tindakan cabul. Artinya mereka tidak saling tahu," tegasnya.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dan KUHP. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Kedua tersangka juga akan ditambah 1/3 masa hukuman, karena sebagai guru dalam kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang kyai dan gus dilaporkan ke Polres Trenggalek atas kasus dugaan pencabulan. Jumlah korban sebanyak 12 orang. Polisi sendiri menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Aksi bejat ini dilakukan tersangka sejak tahun 2021 hingga 2024.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.