Sabtu, 20 Jun 2026 19:24 WIB

Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimmow.com - Setelah kepergian anggota DPRD Ponorogo, Erkamni, KPU Ponorogo menunggu surat resmi dari pimpinan dewan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, menjelaskan bahwa KPU bersifat pasif dalam proses PAW anggota DPRD Erkamni yang meninggal dunia pada Senin (18/3/2024) kemarin

Baca Juga: Anas Karno Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Surabaya PAW

“Lembaga kami bersikap pasif. hingga menunggu menerima surat resmi dari pimpinan dewan,” ungkap Mamik, sapaan akrab Arwan Hamidi, Selasa (19/3/2024),

Surat tersebut, kata dia, menjadi dasar untuk memulai proses penggantian anggota DPRD yang meninggal dunia.

Namun, Arwan Hamidi menambahkan, aturan yang mengatur PAW juga harus dipertimbangkan, khususnya terkait masa jabatan yang tersisa.

Baca Juga: Abd Halim Soebahar Pimpin MUI Jatim, Gantikan Mutawakkil

“Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, PAW tidak bisa dilakukan jika masa jabatan yang tersisa kurang dari 6 bulan,” katanya.

Dalam konteks ini, periode DPRD 2019-2024 berakhir sekitar 1 September 2024, sehingga potensi PAW untuk menggantikan Erkamni mungkin kecil jika tersisa kurang dari 6 bulan masa jabatan.

“Prosedur PAW sendiri melibatkan partai politik dan pimpinan dewan sebelum melibatkan KPU Ponorogo,” paparnya.

Baca Juga: F-PKB DPRD Ponorogo Gelar Dialog Serap Aspirasi Warga

KPU akan bertindak setelah menerima surat resmi dan melakukan penelitian sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, KPU Ponorogo menunggu langkah selanjutnya dari pimpinan dewan untuk memulai proses PAW sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.