Sabtu, 20 Jun 2026 05:26 WIB

KPU Tulungagung Persiapkan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada dan Pilgub 2024

Kantor KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kantor KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Masa kerja badan adhoc KPU untuk Pemilu 2024 bakal segera berakhir. Untuk badan adhoc tingkat kecamatan, yakni Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) kontrak selesai pada April mendatang, sedangkan badan adhoc tingkat kelurahan, yakni Pantia Pemungutan Suara (PPS) berakhir pada bulan Maret ini.

Pihak KPU sendiri saat ini sedang mempersiapkan tahapan pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada dan Pilgub.

Baca Juga: Pembangunan Tol Tulungagung-Kediri Berhenti, Banyak Tanah Warga Belum Terbayar

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Tulungagung, Much. Amarodin mengatakan, sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, pihaknya dalam waktu dekat akan segera membentuk badan adhoc di tingkat kecamatan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang direncanakan pada bulan November 2024 mendatang.

"Kalau yang saat ini PPK itu kan selesainya masa kerja bulan April, kalau PPS kan di bulan Maret, nanti kita lihat saja perkembangan untuk pembentukan badan adhoc di Pilkada 2024," ujarnya, Sabtu (16/03/2024).

Disinggung soal mekanisme pembentukannya, Amar menjelaskan, mekanisme perekrutan dengan membuka penerimaan anggota PPK seperti pada pelaksanaan pembentukan badan adhoc Pemilu lalu, atau mekanisme assessment kinerja badan adhoc saat ini jadi landasan untuk pembentukan badan adhoc pada Pilkada 2024 nanti.

Baca Juga: KPU Tunggu Kejelasan Pemerintah dan DPR Terkait Revisi UU Pemilu Pasca Putusan MK

"Mekanismenya bisa membuka penerimaan kayak yang awal dulu, atau bisa dengan menggunakan assessment kinerja badan adhoc saat ini sebagai landasan untuk pembentukan badan adhoc Pilkada," jelasnya.

Pihaknya berharap, mekanisme assessment badan adhoc pada Pileg 2024 bisa dipilih untuk pembentukan badan adhoc Pilkada 2024, namun pihaknya belum bisa memastikan mekanisme mana yang akan dipilih.

Baca Juga: DP3APPKB Surabaya Perkuat Kepemimpinan Perempuan lewat Literasi Politik

Sebab ada kekurangan dan kelebihan dari masing-masing mekanisme yang akan dijalankan, Amar mencontohkan, jika mekanisme assessment yang diambil maka penggunaan anggaran untuk rekrutmen pembentukan badan adhoc bisa ditekan. Namun sebaliknya, jika yang digunakan adalah mekanisme rekrutmen seperti di awal.

"Kita sih harapannya seperti itu, namun kita masih akan melihat perkembangan nanti," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.