Rabu, 17 Jun 2026 09:39 WIB

Ini Tampang Pembunuh Pesilat Wanita di Kediri, Vodka Dioplos Sianida

Pelaku pembunuhan pesilat wanita di Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Pelaku pembunuhan pesilat wanita di Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ini dia tampang pembunuh Yolanda Bunga Putri (16) pesilat wanita di kamar kos RT 18 RW 03, Lingkungan Cowekan Gang 2 C, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Pelaku FA (19), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri itu tega membunuh Yolanda dengan sianida yang dicampurkan ke minuman keras (miras) jenis Vodka.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Aksi pembunuhan berencana itu terjadi pada Minggu (18/2/2024). Jasad warga Kandat itu kemudian ditemukan pada Selasa (20/2/2024) dalam kondisi mulut berbusa.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, sebelumnya pelaku mengajak korban minum-minuman keras di kosnya. Saat korban keluar membeli camilan, pelaku mencampurkan potasium sianida pada miras jenis vodka yang dibawanya tersebut.

“Jadi tersangka ini datang membawa minuman keras, lalu korban keluar membeli camilan untuk acara tersebut. Saat itu lah tersangka mencampurkan potasium sianida yang dibeli di toko pertanian ke minuman keras jenis Vodka tersebut,” kata Nova dalam rilis di Polres Kediri Kota, Rabu (6/3/2024).

Pelaku sebenarnya telah diamankan dua hari usai jasad Yolanda ditemukan setelah polisi memeriksa enam orang saksi. Namun, polisi masih harus menunggu hasil Labfor terkait penyebab pasti kematian korban.

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

“Pihak Labfor menyatakan bahwa di lambung dan darah korban terdapat unsur zat kimia berupa sianida,” terang Nova.

Lebih parah lagi, pelaku juga menyetubuhi korban saat sudah tidak sadarkan diri akibat miras beracun itu.

“Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku juga menyetubuhi korban,” tambahnya.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

Terkait motifnya, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati setelah mengetahui korban telah memiliki pasangan.

“Pelaku ini cemburu, sakit hati karena korban telah memiliki pasangan,” tandasnya.

Kini FA terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.