Minggu, 14 Jun 2026 17:53 WIB

4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

Tersangka jambret telah ditangkap dan diamankan di Polda Jatim (foto: Polda Jatim for jatimnow.com)
Tersangka jambret telah ditangkap dan diamankan di Polda Jatim (foto: Polda Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil meringkus pelaku jambret kalung yang meresahkan masyarakat Jawa Timur.

Saat beraksi, para pelaku jambret ini tergolong sadis. Awalnya, mereka berpura-pura menanyakan alamat kepada target korbannya. Kemudian mereka tak segan mengambil paksa dengan menarik perhiasan yang melekat di tubuh korban, hingga korban jatuh tersungkur ke tanah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Sebagian aksi para pelaku ini terekam kamera pengawas CCTV dan belakangan ini viral di media sosial. Polda Jatim pun gerak cepat dan berhasil meringkus mereka satu-persatu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sudah ada 4 terduga pelaku yang sudah berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

“Ada 4 pelaku yang berhasil ditangkap dan saat ini sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Dirmanto, Senin (26/2/2024).

4 pelaku tersebut adalah AK (45) tahun, warga Wonoayu, Sidoarjo, yang berperan sebagai eksekutor dan MA alias Kulir (41) tahun, warga Bubutan, Surabaya, ES alias Kolet (32) tahun warga Taman, Sidoarjo dan TN (27) tahun warga Jambangan, Surabaya, ketiganya sebagai joki.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, bahwa tersangka MA merupakan joki di wilayah Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik, sedangkan SE joki di kawasan wilayah Jember.

"Sampai saat ini ada 6 peristiwa yang masih kita dalami, di wilayah Sidoarjo ada 2 TKP, kemudian Gresik ada satu TKP, Pasuruan satu TKP dan Jember 2 TKP," kata Totok.

"Jadi kurun waktu tahun 2022 sampai dengan 2024 ini ada 6 yang dalam proses pendalaman," tambahnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Ketiga tersangka ini juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Tersangka AK posisi sudah dua kali divonis dengan kasus yang sama dan keluar tahun 2021 lalu, kemudian setelah keluar melakukan aksinya kembali," jelasnya.

Atas perbuatanya, para tersangka terancam pasal 365 Subsider 363, dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.