Minggu, 07 Jun 2026 03:21 WIB

Kades di Tulungagung Dukung Paslon 02, Ini Putusan Bawaslu

Tangkapan layar aksi dukugan untuk Paslon 02. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tangkapan layar aksi dukugan untuk Paslon 02. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung usai sudah. Bawaslu Tulungagung memutuskan Kades Kradinan, Eko Sujarwo tidak memenuhi unsur pelanggaran dalam Pemilu 2024.

Di dalam video yang beredar, kades tersebut menggunakan kaos dan mengucapkan yel-yel dukungan kepada pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Sandang Status Tersangka, Kades di Probolinggo Masih Hirup Udara Bebas

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito mengatakan, pada Kamis (22/2/2024) lalu, pihaknya telah melakukan hasil kajian dari hasil penyelidikan Gakumdu terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Kades Kradinan Eko Sujarwo.

Hal itu, dilakukan atas dasar video beredar yang menunjukan Kades Kradinan menggunakan kaos dan menerikan yel-yel dukungan kepada Prabowo Subianto dan Girban Rakabuming Raka.

“Hasil kajian dan penyelidikan, kami bawa ke rapat pleno untuk memutuskan perkara ini. Hasilnya, kami tidak menemukan unsur pelanggaran dalam video yang beredar, melibatkan Kades Kradinan tersebut,” ujarnya, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Kemendes PDT, PKDI, dan Kampus di Lamongan Dorong Pembangunan Desa Berkelanjutan

Pungki menjelaskan, penggunaan kaos dan menerikan yel-yel dukungan kepada Paslon Capres dan Cawapres nomor urut 2, itu diakui sebagai aksi reakisonal oleh para saksi dan kades yang bersangkutan.

Pasalnya, tidak ada undangan dan ajakan kepada masyarakat untuk mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi acara itu tidak ada undangan, dan memang mereka sudah biasa ngopi di warung itu,” jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Petasan Bergambar Prabowo - Gibran di Bangkalan Diamankan Polisi

Pihak Bawaslu juga tidak menemukan unsur kesengajaan di dalam video dan hasil klarifikasi pihak-pihak yang bersangkutan tersebut. Di sisi lain, kegiatan itu dilakukan di luar Desa Kradinan.

“Maka dari itu, hasil pleno ini sudah kami sampaikan kepada kades yang bersangkutan. Bahkan dia sudah dibebaskan dari laporan dugaan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.