Sabtu, 20 Jun 2026 23:36 WIB

KPU Trenggalek Verifikasi 39 Petugas Pemilu yang Dilaporkan Sakit

Komisioner KPU Trenggalek, Nurani. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Komisioner KPU Trenggalek, Nurani. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Trenggalek dilaporkan mengalami sakit usai bertugas. Pihak KPU sendiri masih akan melakukan verifikasi terkait laporan ini. Proses verifikasi ini dilakukan terkait dengan besaran santunan yang akan diterima penyelenggara pemilu.

Komisioner KPU Trenggalek, Nurani mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima laporan 39 penyelenggara Pemilu 2024 sedang sakit. Mereka yang dilaporkan, meliputi petugas KPPS, PPS, PPK hingga Linmas.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

“KPU Trenggalek memang mempersilakan pada penyelenggara Pemilu 2024 untuk melapor bila mengalami sakit selama pemilu,” ujarnya, Kamis (22/02/2024).

Namun 39 laporan yang diterima tidak semuanya dilaporkan ke pusat. Pasalnya, laporan tersebut akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan, apakah mereka memenuhi syarat untuk dapat diajukan penerima santunan.

“Syarat untuk bisa mendapatkan santunan adalah melampirkan rekam medis dokter, kronologis kejadian, surat opname dan persyaratan administasi, berupa KTP serta SK pengangkatan,” terangnya.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Nurani menegaskan, mereka yang dapat menerima santunan adalah penyelenggara yang sakit akibat kecelakaan kerja. Artinya, jika mereka sakit di luar kerja Pemilu 2024, otomatis mereka tidak bisa diusulkan untuk mendapatkan santunan.

“Ada dari mereka yang sakit pusing tapi setelah istirahat sembuh. Ada juga yang melaporkan terkena air panas di luar kerja juga ikut dilaporkan. Makanya kami perlu verifikasi. Kira-kira dari 39 orang yang dlaporkan, hanya 50 persen yang bisa diusulkan mendapatkan santunan,” paparnya.

Menurutnya, santunan hanya dapat diberikan kepada penyelenggara Pemilu 2024 yang belum tercover BPJS. Apabila mereka sudah tercover BPJS, maka tidak akan mendapatkan santunan.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

“Santunan ini memang diperuntukan bagi mereka yang belum tercover BPJS. Kalau yang sudah punya sudah otomatis ketika sakit bisa mendapatkan asuransi kesehatan dari BPJS,” pungkasnya.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.