Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Lamongan Dikebut, Target Rampung 4 Hari Lagi
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Rabu, 21 Feb 2024 13:13 WIB
jatimnow.com - Tahap rekapitulasi tingkat kecamatan di Lamongan terus dikebut. Hal itu menyusul jadwal batas akhir tahap rekap yang ditentukan KPU setempat.
Seperti yang terpantau di Posko Pemilu Kecamatan Lamongan, rekapitulasi dibagi hingga tiga panel sekaligus untuk mempercepat tahap rekapitulasi.
Baca Juga: Mobil Dinas Ditarik untuk Efisiensi, KPU Lamongan Coba Pinjam ke Pemkab
Rekapitulasi juga digelar maraton, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, dilanjut pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Menurut Informasi, batas akhir tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh KPU Kabupaten Lamongan ditarget rampung paling lambat, Minggu (25/2/2024) mendatang.
Ketua PPK Kecamatan Lamongan, Agus Sujarwo memaparkan bila pihaknya menarget tahap rekapitulasi di wilayah tugasnya rampung sebelum tanggal yang ditentukan KPU setempat.
"Ada tiga panel atau bilik, jadi tahap rekapitulasi bisa dilakukan dengan cepat. Hingga saat ini tidak ada kendala," ungkap Agus Sujarwo, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: DPRD Lamongan Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
Dari 20 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Lamongan terdapat 208 TPS, hingga kini ujar Agus, rekapitulasi telah mencapai 45 persen atau separuh dari total jumlah TPS.
"Kita mulai dari Selasa 21 Februari kemarin, target selesai kita target 4 hari atau Sabtu 24 Februari harus sudah selesai," ujar Agus.
Setelah tahap rekapitulasi rampung, kata Agus, tahap selanjutnya akan dilaporkan serta hasil rekapitulasi diserahkan ke tingat KPU kabupaten.
Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada Jember, Paslon 2 Unggul
"Dari target kami upayakan selesai lebih cepat, agar setelah itu kita bisa lebih leluasa untuk mengawal hasil ini hingga nanti pleno KPU Kabupaten," katanya.
Editor : Endang Pergiwati