Kamis, 18 Jun 2026 02:21 WIB

Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ilustrasi. (dok jatimnow.com)
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - SN (50), oknum guru ngaji asal Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang nekat menghamili muridnya terancam hukuman 15 tahun penjara.

Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan pihak kepolisian, maka disimpulkan pelaku diduga melanggar ketentuan pasal di UU Perlindungan anak.

"Yang bersangkutan diduga melanggar pasal 76 d, junto Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," katanya, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

Pelaku ditetapkan tersangka atas adanya laporan korban HM (18) karena telah dinyatakan hamil 3 bulan atas perbuatan dari pelaku SN.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan di tahanan Mapolres Probolinggo," ucapnya.

Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Bahkan pelaku sempat menjalani perawatan medis di RSUD Waluyojati Kraksaan karena babak belur akibat diamuk warga pada Jumat (16/2/2024) kemarin.

Sebelumnya, oknum guru ngaji berinisial SN (50), warga Kabupaten Probolinggo tega mencabuli muridnya hingga hamil. Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan juga pelaku di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo pada Sabtu (17/2/2024).

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.