Selasa, 16 Jun 2026 08:27 WIB

Pemuda Asal Probolinggo Cabuli Siswi SMP di Pantai Permata

Pelaku saat diperiksa Polres Probolinggo Kota. (Foto: dok.Polres Probolinggo Kota for jatimnow.com)
Pelaku saat diperiksa Polres Probolinggo Kota. (Foto: dok.Polres Probolinggo Kota for jatimnow.com)

jatimnow.com - DA (21), pekerja swasta, warga Kota Probolinggo harus mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo Kota. Ini setelah ia melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berusia 15 tahun di kota setempat,

Kejadian itu diketahui publik setelah ramai di media sosial dengan adanya video pelajar SMP yang menangis tersedu-sedu di Gasebo Area Pantai Permata Pilang Kota Probolinggo. Dalam video tersebut, siswi tersebut ditanya ikut siapa, siswi yang masih mengenakan seragam itu tak menjawab dan terus menangis.

Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan, bahwa siswi tersebut adalah korban pencabulan dari pria tidak dikenal. Pelaku berniat menyasar korban yang pulang sekolah jalan kaki sendirian.

Pelaku membujuk rayu korban akan mengantarkan korban pulang dan akan mengajak korban makan. Namun bukannya mengantarkan pulang, pelaku malah mengajak korban menuju Pantai Permata. Korban berusaha menolak, tetapi pelaku terus membujuk korban nanti akan diantarkan pulang.

”Setiba di Pantai Permata, korban disuruh duduk di gazebo kemudian pelaku terus membujuk rayu agar mau diajak pacaran dengan pelaku. Sampai akhirnya pelaku mencabuli korban, sampai korban menangis, hingga pelaku menyudahi perbuatannya," paparnya.

Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

"Korban kemudian berlari ke rombongan ibu-ibu di Pantai Permata untuk meminta pertolongan. Rombongan ibu-ibu akhirnya berusaha menghubungi orang tua korban, sedangkan pelaku kabur. Dari situ, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota,“ tambahnya, Senin (19/2/2024).

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk serta hasil visum, penyidik telah mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka, sehingga pada hari Jumat (16/2/2024) jam 22.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga: Terima SK, DPC PPP Kota Probolinggo Pasang Target Raih Lima Kursi DPRD

“Pelaku adalah DA (21), pekerja swasta asal Kota Probolinggo. Kami langsung melakukan penahanan serta penyitaan terhadap barang bukti, antara lain pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih dan helm warna merah merk KYT," tuturnya.

Atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau Pasal 290 ayat 2e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.