Senin, 15 Jun 2026 01:53 WIB

Cara Mudah Urus Hak Usaha di Surabaya, Pedagang Pasar Wajib Tahu

Ilustrasi aktivitas perdagangan di pasar (dok.jatimnow.com)
Ilustrasi aktivitas perdagangan di pasar (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Memiliki usaha, apalagi di tempat yang ramai dan strategis tentu idaman semua orang. Di Surabaya, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya memberi kemudahan kepada warga untuk mengurus hak usaha memakai stand di pasar.

Pertama, warga harus mendapatkan Buku Pemakaian Hak Tempat Usaha (BPHTU). Caranya, dengan mendaftar di kantor-kantor operasional pasar yang ingin dituju.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Setelah tahap pendaftaran selesai, pendaftar akan diminta untuk menunggu. Petugas dari PD Pasar akan meninjau lokasi stand untuk mengukur besaran biaya sewa atau hak usaha yang bisa ditempati calon pedagang.

"Setelah itu, silakan pembayarannya bisa dilakukan selama 2 tahun, kemudian buku stand-nya diberikan (terbit)," kata Direktur Utama PD Pasar, Surya Agus Priyo, Minggu (4/2/2024).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Bagi pedagang yang baru berjualan, tinggal mengikuti arahan dari petugas pasar. Namun jika pedagang lama, saat pengurusan BPHTU ini berlangsung, para pedagang harus memastikan tak memiliki tunggakan.

"Jadi nanti harus diukur dulu luas stand-nya. Setelah itu dikalikan nilai per meternya," lanjut Agus.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Agus menjelaskan, pada dasarnya BPHTU merupakan salah satu geliat perpasaran. Dengan memegang buku itu, pedagang telah memiliki legalitas menempati standnya. Artinya, ketenangan dan kenyamanan berjualan di pasar tanpa was-was kena operasi Satpol PP. Buku ini memiliki masa berlaku hingga 2033.

"Sebaliknya, kalau bukunya belum diterbitkan, legalitasnya menempati stand belum ada, meski sudah ditempati bertahun-tahun,” terangnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.