Pemotor di Tuban jadi Korban Baliho Eks Wabup Blitar Rahmat Santoso yang Ambruk
- Penulis : Misbahul Munir
- | Sabtu, 03 Feb 2024 10:06 WIB
jatimnow.com - Baliho bergambar eks Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang berada di Jalan Masjid Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, ambruk menimpa pengendara motor.
Diketahui, Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso maju sebagai Caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jatim IX Bojonegoro-Tuban.
Baca Juga: Dirjen Migas Sidak SPBE Tuban: Kapal Sudah Sandar, Pasokan LPG Aman!
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono mengatakan peristiwa itu bermula saat korban Dzikrotul Mauidloh (38), warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, kebetulan melintas dengan mengendarai motor di jalan tempat dipasangnya baliho tersebut.
Sebelum kejadian, baliho berukuran 2,5 x 1,5 meter yang terpasang menggunakan rangka bambu itu sudah miring atau tidak kokoh. Apesnya, saat korban melintas tiba-tiba ada angin yang berhembus hingga membuat baliho ambruk dan menimpanya.
"Peristiwa terjadi di Jalan Masjid Alfalah, Kelurahan Latsari, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (31/1/2023) lalu. Kondisi sudah miring, lalu roboh tersapu angin, kebetulan korban melintas dan tertimpa," ujar Eko, Sabtu (3/2/2024).
Dari kejadian itu, kata Eko, korban mengalami luka di kaki kiri dengan panjang sobekan 7 centimeter, lebar 2 centimeter, dan kedalaman 1-2 centimeter.
Baca Juga: Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tuban, Stok Bahan Pokok Aman
Atas kejadian tersebut, lanjut Eko, pihaknya akan memanggil korban dan pemilik baliho sekaligus berkoordinasi dengan Bawaslu Tuban.
"Sudah kami buatkan laporan, tinggal memanggil kedua belah pihak dan koordinasi dengan Bawaslu untuk proses selanjutnya," pungkasnya.
Baca Juga: FJN Apresiasi Kaji Beky, Santri Gus Iqdam yang Ulet dan Dermawan
Sementara itu, tim pemenangan Rahmat Santoso, Chusnul Chuluq mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa korban.
"Kami akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut, termasuk biaya pengobatan korban," singkatnya.
Editor : Endang Pergiwati