Kamis, 18 Jun 2026 03:51 WIB

4 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya, Pukul Korban dengan Palu

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Rabu, 24 Jan 2024 18:39 WIB
Pengeroyokan terhadap dua pemuda di Jalan Tunjungan Surabaya oleh oknum pesilat (tangkapan layar)
Pengeroyokan terhadap dua pemuda di Jalan Tunjungan Surabaya oleh oknum pesilat (tangkapan layar)

jatimnow.com - Polisi telah meringkus 4 pemuda pelaku pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya pada (15/1/2024) dini hari lalu. Para pelaku yang ditangkap terbukti melakukan pengeroyokan dan memukul korban menggunakan palu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, identitas keempat pelaku diketahui setelah dilakukan pemeriksaan video yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Dalam video yang beredar tersebut, diketahui para pelaku memukul korban menggunakan palu dan tas. Pelaku yang memukul korban menggunakan palu, yakni AN warga Sidoarjo.

"AN berhasil diamankan pada Selasa (16/1/2024) dini hari. Dalam penangkapan itu, diamankan pula barang bukti berupa palu, beserta satu hoodie," kata Hendro, Rabu (24/1/2024).

Setelah menangkap AN, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain, yakni berinisial MGP yang juga merupakan warga Sidoarjo, pada Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dia mengakui, ikut memukuli menggunakan tas saat kejadian berlangsung," ucapnya.

Namun Hendro belum menjelaskan secara rinci identitas dan tindakan dari dua pelaku lain yang diamankan polisi.

Hendro menyebut, petugas kepolisian masih mendalami adanya pelaku lain dalam kejadian tersebut. Bahkan, pihaknya juga mencari para anggota silat yang ikut konvoi pada malam itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Saat ini tim kami masih terus memburu, siapa yang ikut serta ada dalam rombongan konvoi tersebut. Siapapun yang ikut serta akan terus kami buru setuntas- tuntasnya," tandasnya.

Dalam kasus tersebut, para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.