Minggu, 14 Jun 2026 21:25 WIB

Permohonan Penetapan Nama Mantan Bupati Bojonegoro Dicabut, Lho?

Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Sonny Eko Andriyanto saat memberikan keterangan pada awak media. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Sonny Eko Andriyanto saat memberikan keterangan pada awak media. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah cabut permohonan penetapan nama ganda yang diajukan di pengadilan negeri (PN) setempat melalui kuasa hukumnya Mochamad Mansur, Jumat (12/1/2024).

"Permohonan penetapan nama ganda Anna Mu'awanah dicabut kuasa hukumnya pada Kamis (18/1/2024) sore kemarin," ungkap Humas PN Bojonegoro Sonny Eko Andrianto.

Baca Juga: Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama Resmi Isi Kursi Kosong DPRD Bojonegoro

Meski telah dicabut, terang Sonny, Pengadilan Negeri Bojonegoro tetap menggelar sidang perdana permohonan penetapan nama ganda Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 itu Jumat (19/1/2024) pagi. Sidang itu, kata Sonny untuk melegalkan pencabutan permohonan penetapan nama ganda dimaksud.

"Dalam surat pencabutan permohonan hanya disebutkan bahwa permohonan dicabut untuk diperbaiki, kuasa hukum juga tidak datang," sambungnya.

Baca Juga: Melihat Wajah Terkini Alun-alun Bojonegoro, Slogannya Bersih Itu Indah

Sementara itu, belum ada keterangan dari Muhammad Mansur prihal pencabutan permohonan penetapan nama ganda Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.

Sebelumnya, bupati perempuan pertama di Bojonegoro itu, memohon agar pengadilan negeri menetapkan (ejaan) nama Anna Mu'awanah yang tertulis pada dokumen KTP, kartu keluarga (KK), kutipan akta kelahiran, duplikat akta nikah, ijazah sarjana S1, pasca sarjana S2 dan pasca sarjana S3.

Baca Juga: Bupati Bojonegoro Akui Sosok Kang Yoto sebagai Senior dan Guru

Kemudian ejaan nama Anna Mukawanah (pakai K) yang berbeda tertera pada dokumen ijazah SDN Laju Lor Tuban, ijazah MTSN Tuban dan ijazah MAN Rejoso Peterongan adalah orang yang sama.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.