Kamis, 18 Jun 2026 12:26 WIB

4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Ungkap kasus peredaran narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Ungkap kasus peredaran narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bojonegoro (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro menangkap bandar dan kurir pemasok narkoba di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Penangkapan ini polisi mengamankan 4 orang, yang merupakan DPO sejak tahun 2021.

Kasatresnarkoba Polres Bojonegoro, AKP Eko Suwanto mengungkapkan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir ekstasi.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Sebelumnya kami mengamankan 3 orang dan sekarang tengah menjalani proses hukum di lapas. Berdasarkan keterangannya, meraka mendapatkan barang itu (ekstasi) dari seseorang berinisial S alias AB warga Surabaya," Ungkap Eko, Senin (14/1/2024).

"Pelaku S alias AB ini merupakan bandar yang memasok narkoba di wilayah Bojonegoro. Pelaku kami tangkap di sebuah kamar kos di daerah Sawahan Kota Surabaya," sambungnya.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Selain menangkap bandar tersebut, polisi juga meringkus 3 orang kurir yakni F, M dan SL mereka merupakan warga Bojonegoro.

Selain menangkap pelaku polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 5,25 gram dan 89 butir ekstasi dari beberapa merk.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

"Para pelaku ini merupakan pemasok narkoba di wilayah Kabupaten Bojonegoro, total ada 6 orang kurir dan 1 bandar sudah kami amankan," tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku ini di jerat dengan pasal 114 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun maksimal hukuman mati.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.