Kamis, 18 Jun 2026 08:31 WIB

Lapas Kelas II A Bojonegoro Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar Hunian

Sejumlah petugas saat memusnahkan barang terlarang hasil razia di Lapas Bojonegoro (dok Humas Lapas Bojonegoro for jatimnow.com)
Sejumlah petugas saat memusnahkan barang terlarang hasil razia di Lapas Bojonegoro (dok Humas Lapas Bojonegoro for jatimnow.com)

jatimnow.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro memusnahkan barang terlarang milik narapidana hasil razia atau penggeledahan ruang tahanan, pada Jumat (12/01/2024).

Adapun barang bukti hasil razia dari kamar hunian warga binaan pemasyarakatan ini barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas mulai kurun waktu bulan Juni 2023 sampai dengan Desember 2023. di halaman lapas setempat dengan cara dibakar. Ada 15 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya, 101 buah handphone, 50 korek api, 100 charger hp, 100 kabel data, 75 buah headset, 20 sajam dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga: TNI-Polri Geledah Blok Hunian Wanita di Rutan Probolinggo

Kalapas Bojonegoro Sugeng Indrawan menjelaskan, barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut, merupakan hasil razia dari petugas mulai kurun waktu bulan Juni 2023 sampai dengan Desember 2023. Razia itu merupakan upaya untuk meminimalisir peredaran barang terlarang di Lapas.

“Inilah bentuk komitmen kami bahwa Lapas Bojonegoro mulai sekarang bersih dari HP, Narkoba, dan hal-hal yang dilarang sesuai dengan aturan. Kami berharap bahwa apa yang kami lakukan hari ini menjadi tonggak ke depan bahwa kita (Lapas Bojonegoro) akan lebih baik lagi,” ujar Sugeng.

Baca Juga: 365 Warga Binaan Lapas Tulungagung Diusulkan Terima Remisi Lebaran

Pemberantasan atau razia peredaran barang terlarang itu, lanjut Sugeng, akan dilakukan secara rutin baik secara terjadwal maupun mendadak. Petugasnya akan memeriksa semua isi kamar para napi ataupun kamar tahanan.

“Jika ditemukan barang larangan seperti yang tercantum dalam Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Rutan dan Lapas, maka akan kita sita untuk dimusnahkan,” tegasnya.

Baca Juga: Melihat Keceriaan Warga Binaan Lapas Tulungagung Saat Berbuka Bersama Keluarga

Selain razia internal yang dilakukan oleh petugas Lapas, tambah Sugeng, ada juga razia secara mendadak yang dilakukan oleh Tim Satops Patnal Pas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

"Tujuannya, untuk meminimalisir barang larangan di kamar para napi ataupun tahanan di lingkungan Lapas," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.