Sabtu, 06 Jun 2026 18:31 WIB

Ngaku Wartawan, 5 Tersangka Pemerasan Diamankan Polres Bojonegoro

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Bojonegoro amankan 5 orang tersangka dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Desa/Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, Kamis (04/01/2024).

Pemerasan tersebut dilakukan oleh para tersangka dengan modus mengaku sebagai wartawan, TNI hingga Polisi untuk menakut-nakuti korban.

Baca Juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Melon ke Nonsubsidi

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 5 tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha tambang minyak tradisional Desa/Kecamatan Kedewan. Mereka ditangkap saat tengah asyik liburan Bali, Senin (01/01/2024) kemarin.

"Ada 5 orang tersangka yang kami amankan, dari 17 orang yang terlibat," kata Fahmi, Kamis (04/01/2024).

Adapun para tersangka, yakni OR (48), TU (39) dan GHM (31) ketiganya asal Kabupaten/Kota Pasuruan. Kemudian 2 tersangka lain, yakni S (31) dan I (46) asal Kabupaten Bojonegoro.

Aksi pemerasan itu, lanjut Fahmi, dilakukan oleh para tersangka pada Senin (25/12/2023) yang lalu. Mereka yang berjumlah 17 orang itu mengendarai 3 buah mobil dan mendatangi lapak milik Nuralim.

Tiba di lokasi, para tersangka menanyai perihal izin usaha kepada anak buah korban dangan mengaku sebagai wartawan, anggota TNI dan polisi. Selanjutnya, para tersangka mengancam bila tidak bisa menunjukkan apa yang minta oleh tersangka, usaha tersebut akan diunggah ke media atau dilaporkan.

Baca Juga: Patok 'Tarif Gelap' Izin Tambang, Kepala Dinas ESDM Jatim Ditetapkan Tersangka

"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka, yakni dengan mengaku sebagai wartawan," sambungnya.

Karena tidak bisa menunjukkan apa yang diminta, para tersangka meminta uang sebesar Rp100 juta kepada korban sebagai sarana untuk tutup mulut. Dirasa nominal itu terlalu besar, akhirnya korban tidak menyanggupi. Kemudian, oleh tersangka diturunkan menjadi Rp60 juta.

Karena dirasa masih terlalu tinggi, sehingga dilakukan tawar-menawar antara pelaku dan korban dan akhirnya disepakati oleh korban sebesar Rp30 juta, lalu di transfer kepada salah satu tersangka OR.

Baca Juga: Tambang RI, UU Minerba Baru Bikin Pengusaha Gigit Jari?

"Uang tersebut, selanjutnya dibagi dan masing-masing mendapatkan Rp1 juta dan selebihnya dibuat jalan-jalan ke Bali oleh 5 orang itu, " bebernya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa, satu unit mobil Avanza warna putih Nopol terpasang N 1268 Ws, 5 buah handphone, 1 lembar cetak rekening koran, 5 buah kartu identitas wartawan dan 1 buah kartu ATM BRI.

Untuk pasal yang disangkakan para pelaku, yaitu Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Tentang Pemerasan dan atau Penguan dan atau turut serta melakukan tindak padana dengan ancaman hukuman paling lama 9 (sembilan) tahun penjara.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.