Anak di Bangkalan Aniaya Pria yang Lecehkan Ibunya Saat Memijat
- Penulis : Fathor Rahman
- | Rabu, 03 Jan 2024 14:12 WIB
jatimnow.com - Seorang anak melakukan penganiayaan terhadap pelanggan pijat ibunya. Diduga, korban penganiayaan terlebih dahulu melakukan pelecehan terhadap ibu pelaku.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan pelaku yakni RT (31) warga Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan yang diduga menganiaya HR (68) dengan sebilah golok.
Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya
"Korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku," ujarnya, Rabu (3/1).
Diduga penganiayaan bermula saat korban sedang dipijat oleh ibu pelaku. Tak lama kemudian, korban diduga melakukan pelecehan terhadap ibu pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang
"Ibu pelaku tukang pijat. Diduga korban melakukan pelecehan yang menyebabkan pelaku emosi dan melakukan penganiayaan," imbuhnya
Ia juga mengatakan, setelah melihat ibunya dilecehkan, pelaku mengambil golok dan langsung membacok kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
"Pelaku dituntut pasal 351 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Endang Pergiwati
URL : https://jatimnow.id/baca-64732-anak-di-bangkalan-aniaya-pria-yang-lecehkan-ibunya-saat-memijat