Jumat, 12 Jun 2026 19:19 WIB

Kantong Parkir Jalan Dhoho Kediri Gratis Selama Masa Uji Coba

Kantong parkir di jalan Stasiun Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kantong parkir di jalan Stasiun Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Larangan parkir untuk mobil di Jalan Dhoho Kota Kediri resmi berlaku mulai 1 Januari 2024. Masyarakat tidak lagi bisa memarkir kendaraannya, mulai dari perempatan Aries Motor, di simpang Jalan Untung Suropati hingga perempatan Soto Podjok antara Jalan Monginsidi dan Raden Patah mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Saat ini, Dinas Perhubungan sudah menyiapkan kantong parkir di eks Pasifik jalan Stasiun berkapasitas 70-80 mobil dan 100 kendaraan roda 2. Masyarakat bisa parkir di sana, yang lokasinya berada di tengah antara titik tersebut.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur mengatakan, di tahap awal ini pihaknya akan memberlakukan masa uji coba. Di masa ini, pihaknya belum memasang tarif alias gratis sembari menunggu peraturan daerah (perda) disahkan.

“Artinya 1 Januari ini belum kita berlakukan tarif sambil kita sosialisasi ke masyarakat.(Tarif parkir) kita masih menunggu Perda, jadi seperti biasa kita menggunakan 3 jam pertama. Nanti kalau Perdanya sudah ada baru kita jelaskan. Perda saat ini masih dalam proses,” kata Didik Catur, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Didik memastikan nantinya parkir di eks Pasifik ini akan menggunakan non tunai.

Selain itu, di masa uji coba ini Didik Catur juga ingin melihat respon dari masyarakat untuk kemudian menjadi evaluasi dalam pelaksanaan program penataan parkir jalan Dhoho ini.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

“Tentu namanya uji coba kita melihat respon, respon masyarakat bagaiamana. Tentunya apa yang sudah kita lakukan ini masyarakat banyak pertimbangan-pertimbangan dan sebagainya, ya kita evaluasi lagi untuk pembatasan ini. Kita tidak mau memaksakan. Pemerintah dalam hal ini Dishub kita harus melihat situasi yang berkembang ini nanti bagaimana. Kita harus mendengar melalui media, medias sosial, radio dan sebagainya,” jelasnya.

Nantinya di masa uji coba ini, Didik akan menempatkan petugas-petugas di titik larangan. Dia pun menegaskan sudah membekali para petugasnya untuk bisa memberikan sosialisasi dengan baik menggunakan bahasa-bahasa persuasif.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.