Sabtu, 20 Jun 2026 10:48 WIB

Dari 5 Napi Nasrani di Rutan Kelas IIB Ponorogo, Hanya 3 Dapat Remisi Natal

Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Ponorogo, Azhar Farhani (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Ponorogo, Azhar Farhani (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - 3 Narapidana (Napi) Nasrani mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan saat perayaan Natal 2023 ini. Padahal total anapi Nasrani di Rutan Klas IIB Ponorogo total ada 5 orang.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Ponorogo, Azhar Farhani mengatakan bahwa sesuai SK yang turun hanya ada 3 napi yang mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.

“Sebenarnya di sini (Rutan Klas IIB Ponorogo) yang Nasrani ada 5 napi. Namun yang mendapat hanya 3 napi. 2 napi lain terganjal masalah,” ujar Azhar, Senin (25/12/2023).

Untuk satu napi, kata dia, masih pemberkasan. Dimana seharusnya sebelum mendapat remisi khusus (Natal atau Lebaran) seharusnya mendapaykan remisi umum (17 Agustus).

“Satu lain, terkendala karena melakukan pelanggaran. Jika bahasa teknisnya adalah terregistrasi F,” terangnya.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Jika terregistrasi F, dia mengaku dapat sanksi, remisi satu paket tidak dapat. Itu remisi umum dan remisi khusus

“Register F ini, narapidana kedapatan membawa handphone saat di dalam penjara. Sehingga terkena sanksi register F,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa yang mendapat remisi, masing-masing mendapatkan potongan 1 bulan. Inisialnya adalah DWK (27), vonisnya 6 tahun, DB (58), vonis 4 tahun dan TAU (29), vonisnya 5 tahun.

Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Tulungagung Pelihara Domba, Jumlahnya Capai Ratusan Ekor

“Semua kasusnya narkotika. Potongannya sama juga satu tahun,” urainta. Azhar.

Menurutnya, narapidana bisa mendapatkan remisi. Ada syaratnya substantif dan administrasi. Sementara, syarat substantif ketika mengikuti kegiatan, bekerjasama berlakukan santun.

“Harus berkelakuan baik, harus menjalani 6 Bulan pidana,” pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.