Jumat, 12 Jun 2026 16:51 WIB

358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Orang Langsung Bebas

  • Penulis :
  • | Senin, 25 Des 2023 13:05 WIB
Penyerahan remisi (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)
Penyerahan remisi (Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sukacita perayaan Natal juga dirasakan 358 narapidana kristiani di Jatim. Pasalnya, meski di balik jeruji, mereka mendapatkan hak bersyaratnya berupa remisi khusus. Bahkan, tiga orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

"Jumlah usulan remisi khusus Natal 2023 otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebanyak 449 orang, SK yang telah terbit sementara sebanyak 358 orang," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Tulungagung Pelihara Domba, Jumlahnya Capai Ratusan Ekor

Heni menyebutkan, penyerahan SK Dirjen Pemasyarakatan dilakukan secara simbolis di Lapas Sidoarjo hari ini (25/12).

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana.

"SK remisi yang masih dalam proses ada 16 orang, sedangkan usulan yang belum memenuhi syarat sebanyak 61 orang," terang Asep

Belum terpenuhinya syarat khusus itu dikarenakan narapidana yang diusulkan belum pernah mendapatkan remisi umum.

Baca Juga: Libur Natal 2025, Wisatawan Padati Kawasan Pantai di Trenggalek

"Ada juga yang terkendala karena masuk daftar tindakan pelanggaran disiplin selama mengikuti pembinaan," urai Asep.

Tidak itu saja, setiap narapidana juga harus bisa menunjukkan hasil assesmen yang Menunjukkan Penurunan Tingkat Resiko. Juga tidak sedang menjalani kurungan/ penjara sebagai pengganti pidana denda/ uang pengganti/ restitusi.

"Jadi semua persyaratan harus terpenuhi, sehingga remisi bukan diartikan sebagai obral hukuman, tapi ada proses pembinaan yang terukur yang menerapkan reward and punishment yang adil," tegas Asep.

Baca Juga: PSI Surabaya Gelar Perayaan Natal Bernuansa Keberagaman dan Pluralisme

Besaran remisi yang didapatkan narapidana bervariasi. Paling rendah 15 hari dan paling banyak 2 bulan.

"Sebanyak 130 orang diantaranya adalah narapidana pidana khusus, didominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan 118 orang," ulas Asep.

Remisi Natal menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merayakan kebersamaan dan harapan baru. Bukan hanya sekadar keringanan hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap rehabilitasi dan pemulihan sosial

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.