Senin, 08 Jun 2026 10:35 WIB

Pria di Kota Batu Bakar Kamar Kos Gara-gara Cemburu

  • Penulis : Gerhana
  • | Sabtu, 09 Des 2023 16:47 WIB
Tersangka berinisial ASP (26) berasal dari Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang membakar kamar kos. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Tersangka berinisial ASP (26) berasal dari Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang membakar kamar kos. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pria berinisial ASP (26) berasal dari Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu nekat membakar kamar kos. Pria tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto mengatakan, peristiwa pembakaran kamar kos terjadi pada Kamis (15/6/2023), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Rumah kos milik korban ASW (27) itu berada di Jalan Mangga, Desa Oro-Oro Ombo.

Baca Juga: Kakek di Probolinggo Bacok Tetangga Gegara Cemburu

Tersangka awalnya terlibat cekcok dengan pacarnya yang sudah dinikahi siri itu. Pelaku cemburu mengetahui pacarnya masih berhubungan dengan mantannya yakni korban.

Pelaku kemudian emosi menuju ke kamar kos korban yang dalam keadaan kosong. Tersangka juga membawa satu botol bensin yang dibelinya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Pria di Bangkalan Tusuk Sahabat hingga Tewas, Dipicu Rasa Cemburu

"Kemudian, pelaku menyiramkan bensin tersebut ke kasur korban. Tidak lama, setelah 10 menit, pelaku membuang puntung rokok ke arah kasur tersebut, dan api membesar," kata Yussi, Sabtu (9/12/2023) di Mapolres Batu.

Kemudian, korban melapor ke pihak kepolisian. Selanjutnya, Satreskrim Polres Batu melalukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku. Tersangka sempat melarikan diri ke Pulau Kalimantan sekitar tiga bulan, dan kembali lagi ke Kota Batu karena kehabisan uang dan bekal.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Wanita di Sampang, Cemburu Ditinggal Suami Korban ke Surabaya

"Adanya informasi tersebut petugas melakukan pencarian ke rumah tersangka yang berada di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, dan tersangka tanpa perlawanan menyerahkan diri dan diamankan di Polres Batu," katanya.

Dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp100.000.000. Tersangka terancam terjerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.