Selasa, 23 Jun 2026 02:26 WIB

Diselipkan Kaos Kaki, Perempuan Ini Coba Selundupkan 2 HP ke Rutan Surabaya

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Jumat, 22 Sep 2023 18:45 WIB
Petugas Rutan Surabaya di Medaeng ketika memanggil para warga binaan yang ditengarai bakal mendapat kiriman ponsel dan wanita pengirimnya. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)
Petugas Rutan Surabaya di Medaeng ketika memanggil para warga binaan yang ditengarai bakal mendapat kiriman ponsel dan wanita pengirimnya. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

jatimnow.com - Petugas Rutan Surabaya di Medaeng kembali menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang. Kali ini, seorang perempuan warga Simo Gunung berinisial MJ berupaya menyelundupkan dua smartphone ke rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu.

"Kedua smartphone diselempitkan di dalam kaos kaki," ujar Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: 37 Warga Binaan High Resiko di Jawa Timur Dipindah Ke Nusakambangan

Penyelundupan ini berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning saat MJ akan mengunjungi suaminya, MK, yang ditahan di Rutan Surabaya. Dua smartphone masing-masing berwarna biru tua dan biru muda itu diselipkan di dua kaos kaki yang sedang dikenakan MJ.

"Untuk mengelabui petugas, yang bersangkutan mengenakan celana jins yang agak longgar," lanjut Rochim.

Namun, upaya MJ untuk mengelabuhi petugas gagal. Pasalnya, ketika melalui x-ray, petugas mendapati benda mencurigakan di area kaki.

Baca Juga: Payung Hukum Koperasi Merah Putih se-Jatim Rampung

"Untuk memastikan, petugas kami melakukan penggeledahan badan, dan benar didapati dua buah smartphone," jelas Rochim seperti dalam rilis yang disampaikan Humas Kemenkumham Jatim, Jumat (22/09/2024).

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, MJ mengaku bahwa dua smartphone itu adalah titipan dua tahanan lain.

"Jadi dua smartphone itu rencananya bukan untuk suaminya, tapi untuk dua tahanan lain berinisial ES dan SBM," ungkapnya.

Baca Juga: Perdana WFA, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Tegaskan Disiplin Kerja

Petugas pun lantas memanggil ketiga tahanan yang diduga terlibat. Baik MK, ES, dan SBM mengakui perbuatannya.

"Akibat perbuatannya, MJ diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan tiga tahanan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan," tegas Hendrajati

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.