Kamis, 18 Jun 2026 04:20 WIB

Jambret Spesialis Incar Peziarah Kawasan Sunan Ampel Surabaya Diringkus

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Rabu, 29 Nov 2023 15:26 WIB
Tersangka HD saat diamankan polisi. (Foto: Polsek Simokerto)
Tersangka HD saat diamankan polisi. (Foto: Polsek Simokerto)

jatimnow.com - Polisi menangkap HD (23) jambret yang biasa mengincar peziarah di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel diringkus polisi. Pelaku merupakan warga Jalan Kebondalem, Simolawang, Surabaya.

Kapolsek Simokerto, Kompol Mochammad Irfan mengatakan bahwa pelaku sengaja mencari peziarah luar daerah sebagai terget kejahatan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Korban terakhir, seorang perempuan (57) asal Sumberejo, Winongan, Pasuruan. Korban bersama rombongannya baru saja selesai berziarah ke Makam Sunan Ampel.

"Modus tersangka, begitu melihat korban atau peziarah dari luar daerah langsung beraksi, rata-rata korbannya dari luar daerah," kata Irfan saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Irfan mengatakan saat korban lalai, langsung mengambil secara paksa kalung dan liontin emas yang dipakai korban menggunakan tangan kanannya.

"Begitu ada kesempatan, peziarah lalai, langsung diambil (barang milik korban)," jelasnya.

Setelah itu, tersangka melarikan diri dengan melewati gang kecil di Jalan Kebondalem. Akhirnya, dia pun lolos dari kejaran masyarakat yang ketika itu berada di sekitar lokasi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

“Peranan tersangka ini memetik, menarik kalung yang dipakai korban. Kerugian korban, perhiasan berupa satu untai kalung dan satu buah liontin seharga Rp6,5 juta," ucapnya.

Selanjutnya, pelaku memberikan kalung dan liontin milik korban ke temannya berinisial MT yang bertugas untuk menjual barang curian tersebut ke sebuah tempat yang belum diketahui.

"Sementara rekannya menjual hasil jambret, akan tetapi yang menjual ini sudah kabur. Kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Saat diinterogasi, Lanjut Irfan, HD mengaku tidak mengetahui uang penjualan barang hasil penjambretan. Pelaku hanya diberi upah mulai dari Rp250 ribu hingga Rp450 ribu dari aksi yang dilakukanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

“Dalam pengakuan tersangka, katanya sudah lima kali melakukan aksi, satu jambret kalung dan empat kali handphone di kawasan sekitar jalanan Makam Sunan Ampel,” tandasnya.

Atas aksinya itu, pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.