Selasa, 09 Jun 2026 05:28 WIB

Pemkot Malang Usul Kenaikan UMK 4,27 Persen

  • Penulis : Gerhana
  • | Senin, 27 Nov 2023 14:25 WIB
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Para pekerja di Kota Malang sedang menunggu penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang tahun 2024. Pemkot Malang telah mengusulkan besaran nilai UMK Kota Malang tahun 2024 ke Gubernur Jawa Timur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, rapat pleno dewan pengupahan untuk usulan penghitungan UMK Kota Malang tahun 2024 telah dilakukan pada 22 November 2023.

Baca Juga: Baterai Motor Listrik Overload, Ruang Praktikum Polinema Malang Hangus Terbakar

Hasil rapat yang diadakan di Kantor Gaperoma, Jalan Bromo Nomor 25 itu menghasilkan dua rekomendasi usulan dari para pengusaha dan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB).

Pertama, usulan nilai UMK Kota Malang tahun 2024 sebesar Rp3.330.661,69, atau naik sebesar Rp136.517,71 atau 4,27 persen dari UMK tahun 2023.

"Usulan pertama ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023, dimana menggunakan alpha 0,2," kata Arif pada Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Pedagang hingga Driver Ojol Malang Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Kedua, sebagian pengusaha dan SP/SB lainnya mengusulkan kenaikan sebesar 15 persen dari UMK tahun 2023 lalu. Namun, hanya usulan pertama saja yang diajukan ke Gubernur Jawa Timur karena dinilai sesuai aturan dan hasil berita acara rapat.

Usulan itu juga telah dilaporkan kepada Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pada tanggal 23 November 2023.

"Pada tanggal 24 November 2023, Pemkot Malang mengirimkan usulan UMK Kota Malang 2024 kepada Gubernur Jawa Timur sebesar Rp3.330.661,69 untuk penetapan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Diskon Iuran 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Incar Sektor Informal

Sedangkan untuk penetapan UMK Kota Malang 2024 nantinya tetap menunggu Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.

"Biasanya penetapannya pertengahan bulan Desember," katanya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.