Sabtu, 20 Jun 2026 20:23 WIB

Pengangguran di Kota Malang Jadi Kurir Narkoba demi Upah Rp200 Ribu

  • Penulis : Gerhana
  • | Senin, 27 Nov 2023 12:17 WIB
Tersanga RF ditangkap polisi karena diduga sebagai kurir sabu dan pengguna ganja. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Tersanga RF ditangkap polisi karena diduga sebagai kurir sabu dan pengguna ganja. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria di Kota Malang ditangkap polisi karena diduga sebagai kurir sabu dan pengguna ganja. Tersangka adalah RF (28) kos di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru.

Kanit Idik 2 Sat Res Narkoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky Yuwana SH mengatakan, pelaku ditangkap di tempat kosnya pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Di lokasi tersebut, juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu seberat 119,74 gram dan ganja 1,3 gram beserta bungkusnya.

"Di saat kita melakukan penangkapan tersebut tersangka mengaku sebagai kurir," kata Hengky pada Senin (27/11/2023).

Pelaku di hadapan polisi mengaku menerima upah sebesar Rp200.000 - Rp300.000 setiap kali mengantarkan barang haram tersebut.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Pelaku telah melakukan perbuatannya itu mulai sejak bulan Ramadan tahun 2023. RF menerima perintah dan narkoba itu dari bandarnya yang berinisial UC, serta menjualnya ke pembeli dengan cara diranjau.

Selain itu, untuk narkoba jenis ganja yang diperolehnya untuk dikonsumsi pelaku sendiri.

"Untuk sabu, RF sebelumnya mendapatkan sabu dengan berat 1,7 ons dan menyisakan 1 ons 19 gram setelah dijual," katanya.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara.

Adanya penangkapan tersebut, polisi bisa menyelamatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi narkoba sebanyak 250 orang.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.