Jumat, 12 Jun 2026 21:58 WIB

Langgar Aturan, Bawaslu Lamongan Copot Ribuan APK Liar

Bawaslu Lamongan saat menertibkan APK luar di Jl. Kusuma Bangsa pasar ikan Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Bawaslu Lamongan saat menertibkan APK luar di Jl. Kusuma Bangsa pasar ikan Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan melakukan penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK). Kegiatan ini dilakukan serentak di 27 Kecamatan di Lamongan.

Tak hanya di pusat kota Lamongan, tim gabungan dari unsur Bawaslu, KPU, Satpol PP, Polisi tiap kecamatan ditugaskan melakukan penertiban pada seluruh APK.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Kegiatan ini telah dimulai dan bakal terus berlanjut hingga seluruh APK di seluruh titik vital, khususnya pada fasilitas umum atau ruang publik bersih dari APK.

Ketua Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan lantaran banyaknya APK yang terpasang diluar jadwal masa kampanye yang telah ditentukan.

"Kita sudah membuat saran perbaikan, juga imbauan kepada parpol dimana tanggal 28 November mendatang adalah masa kampanye dan hingga saat ini kan belum ada penertiban secara mandiri," ungkapnya, Jumat (24/11/2023).

Bawaslu Lamongan sendiri terpantau melakukan penertiban di seluruh kawasan kota Lamongan. Dimana banyak ditemui menjamurnya APK, mulai di taman, persimpangan jalan, lampu merah, maulaun pasar tradisional kini mulai di copot.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

"Kegiatan ini serentak yang juga dilaksanakan di seluruh kecamatan, khusus APK saja yang APS kita biarkan asalkan tidak ada unsur ajakan atau kampannya tidak kita tertibkan," katanya

Sementara itu, dari data yang dihimpunya bahwa total seluruh jumlah APK di Kabupaten Lamongan yang melanggar aturan berjumlah kurang lebih 7 ribu berupa banner maupun baliho.

"Identifikasi dari teman-teman PKD dan Panwascam ada sekitar 7 ribu lebih seluruh Lamongan. Itu yang liar dan melanggar aturan tapi kalau APK dipasang di rumah tidak masalah," bebernya.

Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakeswan Lamongan Sidak Lapak di Pinggir Jalan

Setelah penertiban, ribuan APK ini akan diamankan di kantor Panwascam masing-masing dan boleh diambil dan dipasang lagi saat ketika masa kampanye.

"Sementara ini diamankan, kalau parpol mau ngambil lagi silahkan asalkan dipasang sesuai aturan dan jadwal massa kampanye," urainya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.