Minggu, 14 Jun 2026 19:25 WIB

Tak Terdengar Lagi Jeritan Anak-anak dari Dalam TRS

Pintu Taman Remaja Surabaya (TRS) diisegel/Foto: Arry Saputra
Pintu Taman Remaja Surabaya (TRS) diisegel/Foto: Arry Saputra

jatimnow.com - Setelah resmi ditutup, Taman Remaja Surabaya (TRS) menjadi senyap. Tak terdengar lagi jeritan anak-anak yang menikmati wahana bermain.

Tempat hiburan legendaris di Jl Kusuma Bangsa itu telah tutup karena izinnya tidak diperpanjang. Satpol PP Kota Surabaya telah memasang segel pada Jumat (31/8/2018) malam.

Tempat hiburan ini juga kerap menyuguhkan show orkes melayu di panggung di dalamnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pintu TRS tertutup rapat. Terlihat segel dengan Garis Satpol PP terpasang. Di pagar tersebut juga tertera stiker pelanggaran yang bertuliskan "Melanggar Perda Kota Surabaya nomor 23 tahun 2012 tentang kepariwisataan".

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut



Selain itu juga ada lembar tulisan Disegel Atas Dasar:
1. Pasal 23 ayat 1 huruf o Peraturan Daerah Kota Surabaya No 23 Tahun 2012 tentang kepariwisataan;
2. Pasal 40 Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
3. Pasal 7 dan Pasal 17 ayat 4 Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan;
4. Surat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya Nomor: 503/4521/436.7.19/2018 tanggal 27 Agustus 2018 Hal: Permohonan Penegakan Perda;
5. Surat Perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Nomor : 800/3736/436.7.22/2018, tanggal 31 Agustus

Baca Juga: Armuji Ditunjuk Jadi Wali Kota Surabaya Sementara



Banyak warga yang sempat berhenti ini membaca pengumuman pelanggaran yang tertempel di pintu pagar TRS.

"Yah sekarang sudah tutup padahal ini tempat hiburan yang sangat lama di Surabaya, sekarang tinggal namanya saja jadi legenda," ujar Ferry, warga Kapas Madya yang datang ke TRS kepada jatimnow.com, Minggu (2/9/2018) sore.

Sebelumnya TRS ini berhenti beroperasi pada Selasa (27/8/2018). Otomatis wahana yang di dalamnya sudah tak dioperasikan.

Direktur Operasional TRS Didik Harianto menjelaskan bahwa mandeknya operasional taman hiburan ini karena Dinas Pariwisata tidak memberikan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) karena buntut sengketa pengelola dan Pemkot Surabaya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Budi Sugiharto

Editor : Budi Sugiharto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.