Selasa, 23 Jun 2026 02:04 WIB

Kemenkumham Jatim Dorong Kemudahan Berusaha melalui Kebijakan Satu Peta dan Penataan Batas Desa

  • Penulis :
  • | Sabtu, 11 Nov 2023 17:10 WIB
Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FP2HD) Kanwil Kemenkumham Jatim, Yovan Iristian. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)
Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FP2HD) Kanwil Kemenkumham Jatim, Yovan Iristian. (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

jatimnow.com - Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan berusaha dan kepastian hukum bagi investor yang berkeinginan berinvestasi di berbagai bidang, khususnya dalam perizinan pemanfaatan ruang. Kanwil Kemenkumham Jatim juga mengupayakan agar kebijakan ini tidak melahirkan obesitas regulasi.

"Hal ini karena setiap pemda didorong untuk membuat peraturan kepala daerah terkait batas desa," ujar Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FP2HD) Kanwil Kemenkumham Jatim, Yovan Iristian, Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga: 37 Warga Binaan High Resiko di Jawa Timur Dipindah Ke Nusakambangan

Melalui kebijakan satu peta, terang Yovan, pemerintah menghadirkan informasi geospasial yang lebih akurat. Dengan fokus pada peta bidang perekonomian, kemaritiman, kebencanaan, dan sektor lainnya.

"Awal 2023 lalu kami sempat menggelar koordinasi dengan Pemprov Jatim dan Kemendagri yang menyepakati pentingnya penetapan dan penegasan batas desa sebagai langkah strategis untuk mendukung investasi dan pengembangan wilayah," jelas Yovan.

Yovan juga menjelaskan bahwa menurut Kemendagri, pengaturan terhadap penetapan batas desa dan kelurahan perlu diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) masing-masing.

Sehingga, lanjut Yovan, saat ini fenomena yang terjadi adalah setiap daerah membuat satu Perkada untuk satu desa. Jumlah Perkada yang diusulkan menjadi sangat banyak.

"Padahal Jatim ini menjadi provinsi dengan jumlah desa dan kelurahan terbanyak di Indonesia dengan 8.498 desa dan kelurahan, berarti akan ada Perkada baru sejumlah desa dan kelurahan yang ada," jelas Yovan.

Hal ini yang menurut Yovan menimbulkan potensi obesitas regulasi. Karena jumlah Perkada yang ada mencapai ribuan.

Baca Juga: Payung Hukum Koperasi Merah Putih se-Jatim Rampung

"Hal ini tentu tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menginginkan perampingan regulasi dan berpotensi menghambat efisiensi," tutur Yovan.

Yovan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim pada periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2023 telah tercatat menerima permohonan dan melaksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah sejumlah 1.345 Raperda/ Raperkada.

Dari jumlah itu, 798 diantaranya atau sebesar 59,3�ri jumlah keseluruhan permohonan harmonisasi yang didaftarkan terkait dengan batas desa dan kelurahan.

"Untuk itu kami mengusulkan dua strategi penyederhanaan regulasi, yaitu penggabungan penetapan batas desa dan kelurahan dalam satu Perkada untuk setiap kabupaten/kota atau melalui pengaturan per kecamatan di setiap kabupaten/kota," terang Yovan.

Baca Juga: Perdana WFA, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Tegaskan Disiplin Kerja

Yovan berharap pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Jawa Timur, dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri diharapkan dapat mempertimbangkan strategi penyederhanaan regulasi ini. Karena dapat menjadi langkah mendukung visi dan misi Presiden, mencapai nawacita, serta mewujudkan Indonesia Maju 2045 melalui efisiensi dan efektivitas regulasi di tingkat daerah.

"Kami tentunya berharap dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik, penyederhanaan regulasi bisa tercipta di Jawa Timur ini," harap Yovan.

Sebelumnya, sebagai tindak lanjut dari Omnibus Law Cipta Kerja, Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 mempercepat pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000. Pada tahun anggaran 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Program Penataan Desa di Hotel The Aliante Kota Malang pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2023.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.