Senin, 22 Jun 2026 19:55 WIB

Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Nyaleg

Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo usai menerima aduan Anwar Sholeh (Foto: Mibahul Munir/jatimnow.com)
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo usai menerima aduan Anwar Sholeh (Foto: Mibahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menggunakan dokumen palsu untuk mendaftar sebagai calon DPR RI daerah pemilihan (dapil) IX Jatim Bojonegoro dan Tuban. Pelapor adalah Anwar Sholeh (60) warga Bojonegoro.

Berdasarkan situs infopemilu.kpu.go.id diketahui Anna Mu'awanah masuk dalam calon daftar tetap (DCT) DPR RI dapil IX Jatim Bojonegoro dan Tuban dari Pantai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1.

Baca Juga: PKB Ingatkan Kualitas Caleg, Halim: Pemain Cadangan Siap Gantikan Incumbent

Anwar Sholeh datang ke kantor Bawaslu lengkap dengan membawa bukti dokumen seperti salinan ijazah dan lain sebagainya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Anna Mu'awanah.

Anwar Sholeh menyebut ada dugaan penumpang gelap dalam Pemilu 2024 mendatang. Itu diperkuat dengan temuan ejaan nama dalam dokumen ijazah (tanda kelulusan) yang berbeda. Yakni Mukawanah (dalam Ijazah) dan Anna Mu'awanah (saat ini).

"Saya datang ke sini (kantor Bawaslu) untuk mengingatkan KPU, saya menduga ada kejahatan, ada penumpang gelap. Saya melaporkan adanya dugaan penggunaan dokumen orang lain, atau dokumen palsu caleg DPR RI atas nama Mukawanah alias Anna Mu'awanah," ujar Anwar.

Mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004 itu menduga nama Anna Mu'awanah yang digunakan mendaftar sebagai DPR RI adalah atas nama orang lain, karena ditemukan berdasarkan ejaan nama dalam dokumen ijazah tersebut adalah berbeda yakni Mukawanah.

Anwar juga mempertanyakan dasar hukum atas perubahan nama Anna Mu'awanah dan Mukawanah (dalam ejaan dokumen ijazah) adalah satu orang yang sama yang digunakan untuk mendaftar sebagai celeg DPR RI.

Baca Juga: TPS di Rumah Politisi, Bawaslu Bojonegoro Minta Lokasi Dipindah

"Kerena sebagaimana dalam PKPU nomor 10 tahun 2023 ada klausul yang menyebutkan bahwa perubahan nama caleg cukup dibuktikan dengan pernyataan kepala sekolah atau pernyataan yang bersangkutan. Sementara dalam UU nomor 23 tahun 2006 menyebutkan perubahan nama harus ada ketetapan dari pengadilan. Ini ada dua peraturan yang harus diperjelas," terang Anwar.

Anwar juga meminta kepada Bawaslu untuk menyelidiki dan meminta KPU untuk menunjukkan bukti putusan pengadilan terkait perubahan nama Mukawanah menjadi Anna Mu'awanah.

"KPU harus fair bila tidak dapat menunjukkan bukti putusan pengadilan tentang perubahan nama dalam lampiran dokumen pendaftaran maka harus mencoret nama Anna Mu'awanah sebagai DCT dalam pemilu 2024 mendatang," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo menjelaskan bahwa kedatangan Anwar Sholeh merupakan aduan sekaligus untuk konsultasi terkait dugaan temuan pelanggaran administrasi tersebut.

Baca Juga: Bawaslu: KPU Bojonegoro Lakukan Pelanggaran Administrasi Debat Publik Pertama

"Laporan atau aduan dari Pak Anwar Sholeh di Bawaslu hari ini sifatnya adalah konsultasi kepada kita, untuk bagaimana penanganan pelanggaran yang dimaksud," jelas Hans, panggilan akrabnya.

Adanya temuan tersebut, lanjut Hans, pihaknya akan melakukan pengkajian lebih lanjut terkait temuan dugaan adanya pelanggaran administrasi tersebut.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.